BNN Jaring Lima Pengguna Narkoba di Kota Jayapura
pada tanggal
Saturday, 28 November 2015
KOTA JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua dalam setiap razia berhasil menjaring para pengguna narkoba yang makin marak di Kota Jayapura, termasuk mengamankan lima orang pada Jumat dini hari.
Kepala BNN Papua Jackson Lapolonga di Jayapura, Jumat, mengakui, kelima pemuda terjaring dalam razia yang dilakukan di tempat hiburan yang berlokasi dikawasan Entrop, Kota Jayapura.
"Dalam setiap razia yang dilakukan BNN Papua memang banyak yang terjaring namun mereka tidak diajukan ke pengadilan melain hanya dibina dengan mewajibkan mereka lapor setiap hari ke kantor bnn," kata Jackson Lapolonga.
Menurut dia, tidak diprosesnya para pengguna narkoba disebabkan kurangnya cukup bukti untuk diajukan ke Pengadilan karena hanya berdasarkan tes urine.
Namun terapi yang dilakukan secara individu bertujuan untuk menghentikan kebiasaan mereka karena sebagian besar bukan pecandu.
"Tidak diproses hukum karena hanya hasil tes urine sj tanpa brg bukti. Lanjut di rawat jalan 8 hari (wajib lapor) berupa terapi individu/perilaku krn rata-rata bukan pecandu," katanya.
Dalam razia yang dilaksanakan Jumat dini hari yang dipimpin plt Kepala Bidang Pemberantasan BNN Papua Katharina berhasil menjaring lima pengguna narkoba, yakni LT, D, ME, P dan RR, kata Jackson Lapolonga. [antara]
Kepala BNN Papua Jackson Lapolonga di Jayapura, Jumat, mengakui, kelima pemuda terjaring dalam razia yang dilakukan di tempat hiburan yang berlokasi dikawasan Entrop, Kota Jayapura.
"Dalam setiap razia yang dilakukan BNN Papua memang banyak yang terjaring namun mereka tidak diajukan ke pengadilan melain hanya dibina dengan mewajibkan mereka lapor setiap hari ke kantor bnn," kata Jackson Lapolonga.
Menurut dia, tidak diprosesnya para pengguna narkoba disebabkan kurangnya cukup bukti untuk diajukan ke Pengadilan karena hanya berdasarkan tes urine.
Namun terapi yang dilakukan secara individu bertujuan untuk menghentikan kebiasaan mereka karena sebagian besar bukan pecandu.
"Tidak diproses hukum karena hanya hasil tes urine sj tanpa brg bukti. Lanjut di rawat jalan 8 hari (wajib lapor) berupa terapi individu/perilaku krn rata-rata bukan pecandu," katanya.
Dalam razia yang dilaksanakan Jumat dini hari yang dipimpin plt Kepala Bidang Pemberantasan BNN Papua Katharina berhasil menjaring lima pengguna narkoba, yakni LT, D, ME, P dan RR, kata Jackson Lapolonga. [antara]