Aparat Gabungan Sweeping Miras di Pelabuhan Agats
pada tanggal
Sunday, 8 November 2015
AGATS (ASMAT) - Kodim 1707/Merauke menggelar sweeping gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP di Pelabuhan Agats terhadap penumpang transportasi Laut yaitu Kapal Kelimutu, Kamis (5/11).
Sweeping gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala KP3 AKBP. Mursalim dan didampingi Danramil 1707-08/Agats Kapten Inf Daniel Ngilawane.
Satuan yang dilibatkan melaksanakan sweeping gabungan terdiri dari Koramil 1707-08/Agats, Satgas Yalet, Satgas AL, Polres Agats dan Polisi KP3.
Sweeping dilaksanakan karena terindikasi penyaluran Miras melalui transportasi Kapal laut Kelimutu yang dibawa oleh penumpang.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Pemda setempat menghilangkan Miras di Kabupaten Asmat yang selama ini selalu memberi efek negatif terhadap masyarakat Agats,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Teguh Pudji Raharjo dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (6/11).
Lebih lanjut, dari hasil sweeping gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP berhasil menyita barang bukti Milo atau minuman lokal sopi yang dibawa oleh penumpang sebanyak 300 Liter yang dikemas berbagai jenis.
“Untuk hasil sweeping Miras selanjutnya langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke Laut,” ujarnya.
Kegiatan sweeping gabungan akan terus dilaksanakan dengan melibatkan aparat kewilayahan baik TNI maupun pihak Kepolisian setempat serta Satpol PP guna mengantisipasi beredarnya miras.
Disamping itu, sebagai upaya memberantas pembuatan, peredaran dan penjualan minuman keras Ilegal tersebut khususnya Sopi yang selama ini dalam setiap kesempatan masih ada saja tempat-tempat pembuatan minuman keras yang dilakukan oleh oknum masyarakat secara sembunyi-sembunyi. [Dharapos]
Sweeping gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala KP3 AKBP. Mursalim dan didampingi Danramil 1707-08/Agats Kapten Inf Daniel Ngilawane.
Satuan yang dilibatkan melaksanakan sweeping gabungan terdiri dari Koramil 1707-08/Agats, Satgas Yalet, Satgas AL, Polres Agats dan Polisi KP3.
Sweeping dilaksanakan karena terindikasi penyaluran Miras melalui transportasi Kapal laut Kelimutu yang dibawa oleh penumpang.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Pemda setempat menghilangkan Miras di Kabupaten Asmat yang selama ini selalu memberi efek negatif terhadap masyarakat Agats,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Teguh Pudji Raharjo dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (6/11).
Lebih lanjut, dari hasil sweeping gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP berhasil menyita barang bukti Milo atau minuman lokal sopi yang dibawa oleh penumpang sebanyak 300 Liter yang dikemas berbagai jenis.
“Untuk hasil sweeping Miras selanjutnya langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke Laut,” ujarnya.
Kegiatan sweeping gabungan akan terus dilaksanakan dengan melibatkan aparat kewilayahan baik TNI maupun pihak Kepolisian setempat serta Satpol PP guna mengantisipasi beredarnya miras.
Disamping itu, sebagai upaya memberantas pembuatan, peredaran dan penjualan minuman keras Ilegal tersebut khususnya Sopi yang selama ini dalam setiap kesempatan masih ada saja tempat-tempat pembuatan minuman keras yang dilakukan oleh oknum masyarakat secara sembunyi-sembunyi. [Dharapos]