Terkait PT Freeport Indonesia, Rizal Ramli Tuding Sudirman Said Langgar Hukum
pada tanggal
Tuesday, 13 October 2015
JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi sasaran lantaran melakukan pembahasan soal perpanjangan operasi areal Pertambangan Grasberg, di Kabupaten Mimika milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Rizal menegaskan, pembahasan yang dilakukan Kementerian ESDM dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu tidak sah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir
"Kontraknya kan habis 2021 artinya paling cepat pembahasan tahun 2019. Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak ini kebelinger," kata Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10).
Menurut Rizal, masih banyak masalah yang harus dibicarakan kedua belah pihak sebelum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Di antaranya seperti soal besaran royalti, penanganan limbah dan masalah divestasi.
Karenanya Rizal menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tidak mewakili pemerintah. Bahkan dia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum. Apalagi pihak Kementerian ESDM sampai menyatakan bahwa pemerintah menjamin perpanjangan operasi perusahaan tambang tersebut di Papua.
"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya itu melawan hukum," tegas Rizal.
Rizal mengaku heran dengan sikap Sudirman. Pasalnya, rekan di Kabinet Kerja itu sangat bernafsu memperpanjang kontrak karya dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport.
"Beliau itu digaji oleh rakyat Indonesia. Dia malah belain Freeport bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia," lanjutnya.
Bekas kepala Bulog ini tegaskan bahwa apa yang dilakukan Sudirman sudah melampaui wewenang. "Sebagai pejabat tidak bisa berkata wewenang kami. Dia tetap harus mengikuti aturan pemerintah," ucap Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia sudah terlalu sering dirugikan pihak asing. Hal itu terjadi lantaran banyak pejabat yang tidak memperjuangkan kepentingan negara dan rakyat.
"Kenapa banyak kesempatan yang hilang? Karena pejabat-pejabatnya gampang disogok, gampang di lobi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Oktober lalu Kementerian ESDM menerbitkan keterangan pers mengenai hasil pembicaraan dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pemerintah telah meyakinkan PTFI bahwa perpanjangan operasi pasca 2021 akan diberikan. [JPNN]
Rizal menegaskan, pembahasan yang dilakukan Kementerian ESDM dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu tidak sah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir
"Kontraknya kan habis 2021 artinya paling cepat pembahasan tahun 2019. Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak ini kebelinger," kata Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10).
Menurut Rizal, masih banyak masalah yang harus dibicarakan kedua belah pihak sebelum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Di antaranya seperti soal besaran royalti, penanganan limbah dan masalah divestasi.
Karenanya Rizal menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tidak mewakili pemerintah. Bahkan dia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum. Apalagi pihak Kementerian ESDM sampai menyatakan bahwa pemerintah menjamin perpanjangan operasi perusahaan tambang tersebut di Papua.
"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya itu melawan hukum," tegas Rizal.
Rizal mengaku heran dengan sikap Sudirman. Pasalnya, rekan di Kabinet Kerja itu sangat bernafsu memperpanjang kontrak karya dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport.
"Beliau itu digaji oleh rakyat Indonesia. Dia malah belain Freeport bukan belain negara. Kita kan ingin kontrak ini bermanfaat untuk rakyat Indonesia," lanjutnya.
Bekas kepala Bulog ini tegaskan bahwa apa yang dilakukan Sudirman sudah melampaui wewenang. "Sebagai pejabat tidak bisa berkata wewenang kami. Dia tetap harus mengikuti aturan pemerintah," ucap Rizal.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia sudah terlalu sering dirugikan pihak asing. Hal itu terjadi lantaran banyak pejabat yang tidak memperjuangkan kepentingan negara dan rakyat.
"Kenapa banyak kesempatan yang hilang? Karena pejabat-pejabatnya gampang disogok, gampang di lobi," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 Oktober lalu Kementerian ESDM menerbitkan keterangan pers mengenai hasil pembicaraan dengan pihak PT Freeport Indonesia. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa pemerintah telah meyakinkan PTFI bahwa perpanjangan operasi pasca 2021 akan diberikan. [JPNN]