Tahanan Pemerkosa Siswa SMA Larikan Diri dari Lapas Timika
pada tanggal
Friday, 9 October 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Seorang tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, yang berinisial JH alias Pius melarikan diri. Kaburnya Pius ini menambah banyak jumlah narapidana atau tahanan yang berhasil kabur dari Lapas Timika selama beberapa pekan terakhir.
Pada Jumat, 18 September lalu, empat narapidana yang menghuni lapas itu juga kabur dengan memanjat tembok pagar Lapas. Sementara tersangka Pius, kabur pada pada Senin (28/9) dengan modus berbeda.
Informasi yang dihimpun Radar Timika, Rabu (30/9), Pius merupakan tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Cinta (nama samaran) di Jalan C Heatubun. Pius melarikan diri usai diantar petugas Lapas Timika berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika karena sebelumnya ia mengaku sakit.
Usai dirawat, petugas bermaksud membawa balik tersangka ke Lapas. Saat dalam perjalanan, tersangka meminta petugas mampir dulu ke rumahnya yang berada di Jalan Pattimura, karena ia hendak mengambil pakaian.
Permintaan itu dikabulkan. Begitu tiba di rumahnya, tersangka pun langsung masuk ke dalam, sementara petugas menunggu di luar. Setelah sekian lama menunggu, tersangka tak kunjung keluar dari rumah. Ternyata ia sudah melarikan diri.
“Katanya mau ambil pakaian sembahyang. Tapi sampai di rumah, dia lari tidak kembali-kembali malahan dia sempat kirim sms ke salah seorang petugas Lapas yang isinya menyatakan permohonan maafnya karena tidak kembali,” jelas sumber Radar Timika.
Sementara itu, Kasubsie Pelaporan dan Tata Tertib (Peltib) Lapas Kelas IIB Timika, Doni Worabai, membenarkan peristiwa itu. “Iya benar Senin lalu itu Pius kabur. Cuma dia sendiri saja,” kata Doni.
Menyikapi ini, pihak Lapas telah melapor kepada polisi untuk membantu memburu tersangka. [JPNN]
Pada Jumat, 18 September lalu, empat narapidana yang menghuni lapas itu juga kabur dengan memanjat tembok pagar Lapas. Sementara tersangka Pius, kabur pada pada Senin (28/9) dengan modus berbeda.
Informasi yang dihimpun Radar Timika, Rabu (30/9), Pius merupakan tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Cinta (nama samaran) di Jalan C Heatubun. Pius melarikan diri usai diantar petugas Lapas Timika berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika karena sebelumnya ia mengaku sakit.
Usai dirawat, petugas bermaksud membawa balik tersangka ke Lapas. Saat dalam perjalanan, tersangka meminta petugas mampir dulu ke rumahnya yang berada di Jalan Pattimura, karena ia hendak mengambil pakaian.
Permintaan itu dikabulkan. Begitu tiba di rumahnya, tersangka pun langsung masuk ke dalam, sementara petugas menunggu di luar. Setelah sekian lama menunggu, tersangka tak kunjung keluar dari rumah. Ternyata ia sudah melarikan diri.
“Katanya mau ambil pakaian sembahyang. Tapi sampai di rumah, dia lari tidak kembali-kembali malahan dia sempat kirim sms ke salah seorang petugas Lapas yang isinya menyatakan permohonan maafnya karena tidak kembali,” jelas sumber Radar Timika.
Sementara itu, Kasubsie Pelaporan dan Tata Tertib (Peltib) Lapas Kelas IIB Timika, Doni Worabai, membenarkan peristiwa itu. “Iya benar Senin lalu itu Pius kabur. Cuma dia sendiri saja,” kata Doni.
Menyikapi ini, pihak Lapas telah melapor kepada polisi untuk membantu memburu tersangka. [JPNN]