Renovasi Kantor Kelurahan Timika Indah Masih Menggantung
pada tanggal
Friday, 16 October 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Rencana renovasi kantor Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan Pemerintahan Distrik (Pemdis) Mimika Baru (Miru). Menurut Lurah Timika Indah, Yulian Pekei nasib bangunan yang digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat ini masih menggantung dan belum jelas.
“Kami seperti dilempar-lempar oleh pemkab dan distrik, sehingga masalah perbaikan kantor lurah tidak selesai. Akibatnya, hingga saat ini administrasi di kantor kelurahan tidak berjalan dengan baik,” ujar Yulian kepada Salam Papua saat ditemui di Kantor Kelurahan Timika Indah, Jalan Malcon, Senin (21/10).
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemkab melalui Bagian Pemerintahan Kampung Setda Mimika dan Pemdis Miru terkait upaya perbaikan kantor, namun hingga tahun ini tidak ada keputusan yang pasti.
“Kami sudah pernah komunikasi dengan Pemerintahan Kampung dan mereka sempat koordinasi dengan kami untuk meminta pendataan penduduk dari dewan kelurahan. Tapi untuk maslah rehab kantor, saya disuruh memintanya kepada SKPD distrik,” ujarnya dengan melanjut, “Distrik sendiri sudah pernah katakan kepada saya untuk menanyakan pembangunan kantor ini kepada pemerintahan. Sedangkan Pemerintahan Kampung kembali suruh kami ke distrik, sebab mereka bilang hanya mengurus masalah kampung, bukan masalah kelurahan.”
Terkait usulan pembangunan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Distrik Mimika Baru, pihaknya menyatakan telah mengusulkannya, dan hal itu telah diketahui oleh Kepala Distrik Miru, Yohana A.B Arwam.
“Saya sudah koordinasi dengan ibu distrik dan dijanjikan untuk tahun 2016 baru ada proyek. Tapi dari 2014 saya sudah dijanjikan dan hingga sekarang ini belum ada tindak lanjutnya,” ujar dia.
Yulian mengatakan, pihaknya hingga kini tidak dapat berbuat banyak untuk melayani masyarakat akibat tidak tuntasnya upaya renovasi kantor yang hingga kini belum dapat dianggap sebagai perwujudan pemerintahan di lingkungan tersebut.
“Pusat pelayanan masyarakat di Kelurahan Timika Indah ada disini, maka seharusnya kita harus perbaiki kantor ini dahulu. Sebab kalau ini sudah baik baru kami bisa layani masyarakat yang ada disekitar,” ujar dia.
Selanjutnya ia menegaskan, banyak hal yang harus diperbaiki dari kantor kelurahan yang memiliki sekitar 2000 jiwa penduduk dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai karyawan PT Freeport Indonesia dan pegawai negeri sipil ini.
“Kami sangat berharap adanya pembangunan tembok dan pagar untuk lindungi kantor ini. Sebab beberapa fasilitas seperti tempat air, pipa air, lampu dan kabel telah dicuri. Kaca jendela dan pintu dirusak, kemudian dalam kantor ini dipenuhi dengan berbagai macam kotoran, baik kotoroan hewan maupun kotoran manusia,” jelas dia.
Dikatakan, sejak dimekarkan dari Kelurahan Kwamki Baru pada tahun 2013 lalu, 16 RT yang berada diwilayahnya masih belum dapat dipantau secara normal.
“Karena kantor ini masih bermasalah, kami tidak bisa melakukan pertemuan dan diskusi dengan masyarakat dan dewan kelurahan guna menyampaikan program-program pemerintahan. Sedangkan kegiatan-kegiatan lainnya hanya bisa dilakukan diluar kantor dan itu dilakukan juga di rumah pribadi saya,” tutur dia.
Pihaknya sangat mengharapkan agar masalah ini dapat dituntaskan oleh para pihak terkait dengan sebijaksana mungkin, demi kebaikan semua elemen masyarakat.
“Kami cuma minta pemerintah dapat memperhatikan kami dan perlakukan kami seperti kelurahan lainnya. Apakah masalah ini dapat diselesaikan tanpa ada masalah yang bertele-tele yang bisa merugikan kita semua,” pinta dia mengakhiri wawancara. [SalamPapua]
“Kami seperti dilempar-lempar oleh pemkab dan distrik, sehingga masalah perbaikan kantor lurah tidak selesai. Akibatnya, hingga saat ini administrasi di kantor kelurahan tidak berjalan dengan baik,” ujar Yulian kepada Salam Papua saat ditemui di Kantor Kelurahan Timika Indah, Jalan Malcon, Senin (21/10).
Dikatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemkab melalui Bagian Pemerintahan Kampung Setda Mimika dan Pemdis Miru terkait upaya perbaikan kantor, namun hingga tahun ini tidak ada keputusan yang pasti.
“Kami sudah pernah komunikasi dengan Pemerintahan Kampung dan mereka sempat koordinasi dengan kami untuk meminta pendataan penduduk dari dewan kelurahan. Tapi untuk maslah rehab kantor, saya disuruh memintanya kepada SKPD distrik,” ujarnya dengan melanjut, “Distrik sendiri sudah pernah katakan kepada saya untuk menanyakan pembangunan kantor ini kepada pemerintahan. Sedangkan Pemerintahan Kampung kembali suruh kami ke distrik, sebab mereka bilang hanya mengurus masalah kampung, bukan masalah kelurahan.”
Terkait usulan pembangunan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Distrik Mimika Baru, pihaknya menyatakan telah mengusulkannya, dan hal itu telah diketahui oleh Kepala Distrik Miru, Yohana A.B Arwam.
“Saya sudah koordinasi dengan ibu distrik dan dijanjikan untuk tahun 2016 baru ada proyek. Tapi dari 2014 saya sudah dijanjikan dan hingga sekarang ini belum ada tindak lanjutnya,” ujar dia.
Yulian mengatakan, pihaknya hingga kini tidak dapat berbuat banyak untuk melayani masyarakat akibat tidak tuntasnya upaya renovasi kantor yang hingga kini belum dapat dianggap sebagai perwujudan pemerintahan di lingkungan tersebut.
“Pusat pelayanan masyarakat di Kelurahan Timika Indah ada disini, maka seharusnya kita harus perbaiki kantor ini dahulu. Sebab kalau ini sudah baik baru kami bisa layani masyarakat yang ada disekitar,” ujar dia.
Selanjutnya ia menegaskan, banyak hal yang harus diperbaiki dari kantor kelurahan yang memiliki sekitar 2000 jiwa penduduk dengan mayoritas bermata pencaharian sebagai karyawan PT Freeport Indonesia dan pegawai negeri sipil ini.
“Kami sangat berharap adanya pembangunan tembok dan pagar untuk lindungi kantor ini. Sebab beberapa fasilitas seperti tempat air, pipa air, lampu dan kabel telah dicuri. Kaca jendela dan pintu dirusak, kemudian dalam kantor ini dipenuhi dengan berbagai macam kotoran, baik kotoroan hewan maupun kotoran manusia,” jelas dia.
Dikatakan, sejak dimekarkan dari Kelurahan Kwamki Baru pada tahun 2013 lalu, 16 RT yang berada diwilayahnya masih belum dapat dipantau secara normal.
“Karena kantor ini masih bermasalah, kami tidak bisa melakukan pertemuan dan diskusi dengan masyarakat dan dewan kelurahan guna menyampaikan program-program pemerintahan. Sedangkan kegiatan-kegiatan lainnya hanya bisa dilakukan diluar kantor dan itu dilakukan juga di rumah pribadi saya,” tutur dia.
Pihaknya sangat mengharapkan agar masalah ini dapat dituntaskan oleh para pihak terkait dengan sebijaksana mungkin, demi kebaikan semua elemen masyarakat.
“Kami cuma minta pemerintah dapat memperhatikan kami dan perlakukan kami seperti kelurahan lainnya. Apakah masalah ini dapat diselesaikan tanpa ada masalah yang bertele-tele yang bisa merugikan kita semua,” pinta dia mengakhiri wawancara. [SalamPapua]