-->

Pasca Deklarasi Anti Miras di Mimika, Orang Mabuk Semakin Merajalela

TIMIKA (MIMIKA) - Jajaran Pemerintahan Kabupaten Mimika serta warga sipil maupun jajaran TNI/POLRI di Kabupaten Mimika telah mendeklarasikan gerakan anti minuman keras (miras) beralkohol dan anti narkoba, Kamis (10/9) lalu.

Deklarasi tersebut melarang peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Mimika. Sejumlah elemen dan tokoh masyarakat terlibat dalam gerakan anti miras dan narkoba tersebut.

Sayangnya tak seperti muatan anti miras dan anti narkoba. Sebab, warga Mimika dari berbagai kalangan masih bebas mengakses loket penjualan miras di sejumlah tempat.

Tokoh masyarakat, Thomas Wanmang mengakui, pasca deklarasi masih banyak orang mabuk di jalan raya dan pinggiran tempat umum.

Kata Thomas, “saya pikir miras akan diberantas sejak deklarasi itu?” ungkitnya bertanya, Selasa (6/10) siang.

Ternyata tak seperti yang diinginkan, sejumlah kendala menghadang para penegak hukum sipil di dinas perdagangan Mimika maupun jajaran militer di Timika Papua. Sebabnya, salah satu anggota Kodim Mimika juga dikabarkan tewas akibat peristiwa akibat pesta miras di salah satu lokasi tempat hiburan di Mimika, Minggu (4/9) sebelumnya.

Berdasarkan pantauan Papuaanigou, sejumlah hotel dan penginapan di kota Timika masih memperdagangkan miras sebagai sumber pendapatan.

Sebut saja Hotel X yang terletak di Jalan Cenderawasih Timika, dalam satu setengah jam didatangi oleh 4 sampai 5 mobil berpenumpang, Selasa (6/9) siang.

Para pembeli menggunakan mobil pribadi atau disewa, dan juga sejumlah pembeli menggunakan motor, berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan.

Gerakan anti miras dan narkoba, seperti pesan deklarasi itu belum berdampak terhadap tujuan yang diinginkan bersama. [PapuaAnigou]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah