-->

Gubernur Enembe Ragukan Komitmen PTFI Membangun Papua

KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan dirinya meragukan niat PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun Tanah Papua. Menurut dia sudah ada permintaan dari pemerintahan provinsi terhadap perusahaan itu, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Kami sudah ajukan 17 poin usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi Papua dalam renegoisasi kontrak karya dengan Freeport. Sebelas dari Pemerintah Papua dan 6 poin dari Pemerintah Pusat. Keterlibatan Freeport dalam membangun infrastruktur di Papua, peningkatan pembayaran royalti dan pajak kepada pemerintah provinsi, divestasi saham, isu lingkungan dan prioritas tenaga kerja asal Papua, itu prioritas kami,” kata Enembe pada Sabtu (17/10).

Dia menuding sampai saat ini PTFI tak punya niat membangun Papua. Ia memberikan contoh Kota Timika, Kabupaten Mimika yang menjadi kota penyangga dari perusahaan itu dinilai belum memiliki infrastruktur yang layak dan sesuai dengan standar kota industri.

“Freeport sudah beroperasi sejak tahun 1967, tapi bagaimana kota Timika saat ini dan bagaimana Papua saat ini? Infrastruktur di Timika masih minim. Pekerja Orang Asli Papua masih belum sebanding dengan pekerja dari luar Papua. Kalau masih terus seperti ini, lebih baik Freeport angkat kaki saja dari Papua. Tak ada Freeport, orang Papua tak akan mati,” ujar Gubernur Enembe.

Pihak berwenang setempat memperkirakan hanya ada 30 persen pegawai perusahaan tersebut yang berasal dari Papua, sementara sisanya adalah pekerja yang direkrut dari luar Papua.

Enembe, lebih lanjut merujuk pada sikap PTFI yang menurutnya menghindari pajak air permukaan. Setiap tahun, pajak air permukaan yang harus dibayar oleh Freeport adalah sekitar 360 miliar rupiah. Kenyataannya, hingga saat ini menurutnya PTFI membayar sekitar 1,5 miliar rupiah per tahun.

“Freeport banyak memanfaatkan rotasi pemerintahan setiap lima tahun. Dan komitmen yang dibuat antara pemerintah dan Freeport dilanggar. Dan pemerintah tidak mau tahu. Tetapi yang jelas, setiap tahun harusnya Freeport bayar 360 miliar,” katanya.

Gubernur Enembe mengatakan pemerintahnya juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang menuntut PTFI membayar ganti rugi hak ulayat suku-suku di sekitar pertambangan perusahaan itu sebesar 3,6 miliar dolar Amerika atau setara Rp 481 triliun.

“Itu tuntutan masyarakat karena Freeport menghabiskan gunung dan isinya sejak beroperasi, tapi tak pernah memberikan manfaat yang setimpal untuk masyarakat di situ,” ujar Enembe. [BeritaBenar]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah