Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika Temukan KTP Bodong
pada tanggal
Sunday, 25 October 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Ditengah keseriusan pemerintah daerah menertibkan administrasi kependudukan, justru muncul sejumlah rintangan baru. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digadang-gadang lebih keren karena berstatus nasional, ternyata KTP bodong alias abal-abal. Sayangnya KTP tersebut banyak terdapat di Kabupaten Mimika.
Faktanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Mimika menemukan banyak warga memiliki KTP Nasional yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kadispencapil, Jhon Wiclif Tegai yang ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (19/10) membenarkan, jika pihaknya menemukan KTP Nasional yang tidak memiliki NIK.
Kalaupun tercantum NIK, itu abal-abal. Karena menurut Jhon, NIK yang ada di KTP tidak tersimpan pada sistem dan dokumen kependudukan. Meski belum mau menyebutkan siapa dibalik terbitnya KTP abal-abal ini, namun Jhon sudah menduga ada oknum-oknum yang bermain untuk mempermulus penerbitan KTP dimaksut.
“Saya melihat dari kepemilikan KTP, banyak masyarakat punya KTP tidak ada NIK nya, kalaupun ada NIKnya tidak tercantum dalam sistem,”jelas Jhon.
Meski belum mau menyebutkan nama oknum yang ikut bermain dalam penerbitan KTP bodong itu, namun Jhon mengakui kalau pihaknya sudah mengetahui oknum tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih jauh.
Mantan Kadis Peternakan Mimika itu menuturkan, setiap orang sejak dilahirkan sudah memiliki NIK. Jika belum memiliki NIK berarti orang tersebut belum melakukan pendaftaran kependudukan. Dan jika sudah terdaftar secara resmi maka jika mengurus KTP, maka akan tercantum NIK yang telah tersimpan dalam sistem dan dokumen kependudukan.
Hal lain yang juga ditemui Dispencapil adalah terjadi double kepemilikan NIK, karenanya pihaknya akan melakukan verifikasi. “Yang belum mempunyai NIK dan yang mempunyai NIK ganda akan diverifikasi,”katanya.
Dikatakan, banyak pasien dengan jaminan yang dilayani di rumah sakit tidak memiliki NIK. Terhadap hal ini, rumah sakit diminta untuk lebih pro aktif melaporkan kepada dinas terkait agar pihaknya dapat melakukan verifikasi.[TimikaExpres]
Faktanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Mimika menemukan banyak warga memiliki KTP Nasional yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kadispencapil, Jhon Wiclif Tegai yang ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (19/10) membenarkan, jika pihaknya menemukan KTP Nasional yang tidak memiliki NIK.
Kalaupun tercantum NIK, itu abal-abal. Karena menurut Jhon, NIK yang ada di KTP tidak tersimpan pada sistem dan dokumen kependudukan. Meski belum mau menyebutkan siapa dibalik terbitnya KTP abal-abal ini, namun Jhon sudah menduga ada oknum-oknum yang bermain untuk mempermulus penerbitan KTP dimaksut.
“Saya melihat dari kepemilikan KTP, banyak masyarakat punya KTP tidak ada NIK nya, kalaupun ada NIKnya tidak tercantum dalam sistem,”jelas Jhon.
Meski belum mau menyebutkan nama oknum yang ikut bermain dalam penerbitan KTP bodong itu, namun Jhon mengakui kalau pihaknya sudah mengetahui oknum tersebut. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih jauh.
Mantan Kadis Peternakan Mimika itu menuturkan, setiap orang sejak dilahirkan sudah memiliki NIK. Jika belum memiliki NIK berarti orang tersebut belum melakukan pendaftaran kependudukan. Dan jika sudah terdaftar secara resmi maka jika mengurus KTP, maka akan tercantum NIK yang telah tersimpan dalam sistem dan dokumen kependudukan.
Hal lain yang juga ditemui Dispencapil adalah terjadi double kepemilikan NIK, karenanya pihaknya akan melakukan verifikasi. “Yang belum mempunyai NIK dan yang mempunyai NIK ganda akan diverifikasi,”katanya.
Dikatakan, banyak pasien dengan jaminan yang dilayani di rumah sakit tidak memiliki NIK. Terhadap hal ini, rumah sakit diminta untuk lebih pro aktif melaporkan kepada dinas terkait agar pihaknya dapat melakukan verifikasi.[TimikaExpres]