Data Pegawai di Provinsi Papua Aman dan Tidak Bermasalah
pada tanggal
Friday, 2 October 2015
KOTA JAYAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Papua Drs.Elia I. Loupatty menegaskan, seharusnya tidak ada masalah mengenai data pegawai.
“Karena sudah jelas kriteria dan landasan hukumnya sudah ada, sehingga seharusnya tidak ada masalah kepegawaian,” tegasnya disela-sela Rapat Koordinasi Kepegawaian daerah pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Papua di Hotel Aston, Rabu (30/9).
Untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian di Papua, ujar Loupatty harus dilakukan pembahasan mengenai masalah-masalah kepegawaian yang terjadi di Papua.
“Permasalahan kepegawaian ini dapat diselesaikan dengan mudah, karena undang-undang ASN sudah jelas mengaturnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, masalah-masalah kepegawaian yang di Papua dapat diselesaikan dalam Rakornis kali ini. Karena, tidak perlu lagi dibahas pada tahun depan lagi.
“Sebab standar landasan hukumnya sudah jelas dan pergerakan pergeseran pegawai sangat diketahui,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kabupaten yang belum memiliki data rill soal jumlah pegawainya, Loupatty mengaku data kepegawaian dan data keuangan serta gaji harus jelas.
“Karena seorang PNS yang tidak menerima gaji, pasti akan ribut,” terangnya.
Hal ini yang perlu dibahas, karena jika sudah ada SK pindah pegawai tentunya sistem penggajiannya juga pindah atau harus jelas. Karena kalau SK tersebut tidak ada, maka gaji seorang PNS yang pindah tugas tidak bisa keluar.
Hal senada diungkapkan Wenda, dengan adanya Rakornis ini untuk melihat permasalahn yang terjadi di kabupaten/kota. Namun pendataan kepegawaian untuk kabupaten/kota belum bisa dilakukan, karena data kepegawaian di tingkat provinsi saja belum valid.
“Jadi harus ada sinkronisasi pendataan pegawai antara kepegawaian dan keuangan, jika hal ini sudah sama baru bisa dikatakan valid,” tandasnya.
Oleh karena itu, kata Wenda pihaknya sementara melakukan pendataan kepegawaian di provinsi. Sementara untuk data kepegawaian tingkat kabupaten/kota, BKD Provinsi akan melakukan koordinasi.
“Karena dari data yang disebutkan pak Asisten, jumalah pegawai yang ada di kabupaten/kota sebanyak 11 ribu pegawai. Apakah data ini benar-benar rill atau tidak,” ujarnya. [PasificPos]
“Karena sudah jelas kriteria dan landasan hukumnya sudah ada, sehingga seharusnya tidak ada masalah kepegawaian,” tegasnya disela-sela Rapat Koordinasi Kepegawaian daerah pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Papua di Hotel Aston, Rabu (30/9).
Untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian di Papua, ujar Loupatty harus dilakukan pembahasan mengenai masalah-masalah kepegawaian yang terjadi di Papua.
“Permasalahan kepegawaian ini dapat diselesaikan dengan mudah, karena undang-undang ASN sudah jelas mengaturnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, masalah-masalah kepegawaian yang di Papua dapat diselesaikan dalam Rakornis kali ini. Karena, tidak perlu lagi dibahas pada tahun depan lagi.
“Sebab standar landasan hukumnya sudah jelas dan pergerakan pergeseran pegawai sangat diketahui,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kabupaten yang belum memiliki data rill soal jumlah pegawainya, Loupatty mengaku data kepegawaian dan data keuangan serta gaji harus jelas.
“Karena seorang PNS yang tidak menerima gaji, pasti akan ribut,” terangnya.
Hal ini yang perlu dibahas, karena jika sudah ada SK pindah pegawai tentunya sistem penggajiannya juga pindah atau harus jelas. Karena kalau SK tersebut tidak ada, maka gaji seorang PNS yang pindah tugas tidak bisa keluar.
Hal senada diungkapkan Wenda, dengan adanya Rakornis ini untuk melihat permasalahn yang terjadi di kabupaten/kota. Namun pendataan kepegawaian untuk kabupaten/kota belum bisa dilakukan, karena data kepegawaian di tingkat provinsi saja belum valid.
“Jadi harus ada sinkronisasi pendataan pegawai antara kepegawaian dan keuangan, jika hal ini sudah sama baru bisa dikatakan valid,” tandasnya.
Oleh karena itu, kata Wenda pihaknya sementara melakukan pendataan kepegawaian di provinsi. Sementara untuk data kepegawaian tingkat kabupaten/kota, BKD Provinsi akan melakukan koordinasi.
“Karena dari data yang disebutkan pak Asisten, jumalah pegawai yang ada di kabupaten/kota sebanyak 11 ribu pegawai. Apakah data ini benar-benar rill atau tidak,” ujarnya. [PasificPos]