-->

Dana Desa Inabua Digunakan untuk Pembangunan Sarana Penunjang Kantor

INABUA (MIMIKA) – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Kampung Inabua, Distrik Mimika Baru dipergunakan untuk pembangunan sarana penunjang pada kantor desa tersebut.

“Semua pengurus desa, RT, badan musyawarah dan seluruh aparat pemerintahan kampung sepakat untuk menggunakan dana desa ini untuk membangun jembatan, membuat talud dan menimbun material  disekitar kantor desa,” ujar Ketua RT 12, Herminus Kogoya kepada Salam Papua di Kantor Desa Inabua, Senin (12/10).

Dikatakan alokasi dana untuk program pembangunan desa senilai Rp 300 juta lebih yang dikucurkan oleh Presiden Joko Widodo yang dipergunakan untuk merapikan akses menuju kantor tersebut merupakan keharusan, sebab ini merupakan kelanjutan peningkatan pelayanan pemerintahan dari kampung yang telah berusia 2 tahun itu.

“Pembangunan kantor desanya sendiri dimulai pada tahun 2014 setelah itu, tidak ada lagi pembangunan. Ketika bantuan pertama yang kami dapat adalah dana desa sudah turun, melalui dana inilah kami dapat melakukan penimbunan,” jelasnya.

Selanjutnya, Herminus mengungkapkan Kepala Kampung Inabua, Penius Tabuni secara resmi telah menegaskan bahwa alokasi dana desa ini dipergunakan untuk keperluan pembangunan fisik.

“Dana desa tahun ini tidak masuk ke RT-RT dahulu, tetapi dipakai di oleh pemerintah kampung untuk lakukan timbunan dan merapikan dahulu kantor desa dan fasilitasnya. Sedangkan untuk pengerjaan perapian dan pembangunan sarana ini dilakukan sendiri oleh masyarakat tanpa melibatkan kontraktor,” tutur dia.

Sejak dimekarkan pada 2013 lalu, kampung yang memiliki 20 RT ini masih membutuhkan dukungan pembangunan fasilitas. Sehingga, Herinus melanjut, segala pemberian dana yang diberikan oleh pemerintah pusat hingga kabupaten, akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. 

“Sebelumnya kami sudah dapat dana pembangunan, tapi melalu dana Respek yang disalurkan ketika kami masih bergabung dengan Timika Jaya yang saat itu masih menjadi kampung. Setelah dinaikkan status menjadi kelurahan dan daerahnya mekar dalam Kelurahan Wanagon dan Kampung Inabua, kami tetap gunakan dana-dana tersebut untuk bangun sarana air, penerangan dan jalan,” jabarnya.

Mewakili para ketua RT yang ada di kelurahan itu, ia ungkapkan, warga kampung Inabua yang mencapai 3000 jiwa ini sangat mengharapkan adanya perhatian kepada kampung baru ini. Sebab meski baru dimekarkan, masalah yang dihadapi kampung tersebut beraneka ragam, salah satunya adalah terkait perumahan.

“Jumlah perumahan yang masih sangat kurang, sehingga kebanyakan penghuni rumah di kampung ini diam tiga sampai lima keluarga dalam satu rumah, sedangkan hampir seluruh rumah yang ada di sini adalah bangunan kayu yang dibangun oleh pemerintah pada tahun 2007, sedangkan yang sekarang masyarakat harapkan adalah bangunan permanen,” ujar dia.

Selain masalah perumahan, masalah lain yang menurut pihaknya harus diselesaikan secepatnya adalah terkait pos pelayanan kesehatan terpadu (posyandu), PKK serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan pasar kampung, sebab 80 persen warga kampung tersebut adalah petani. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah