BNNP Papua Ciduk 7 Remaja Pengguna Ganja di Pantai Dok II
pada tanggal
Tuesday, 13 October 2015
KOTA JAYAPURA - Tujuh remaja pengguna ganja berhasil di ciduk Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua saat melakukan razia pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika disejumlah tempat keramaian di Kota Jayapura, pada Rabu (7/10).
Ketujuh remaja tersebut diciduk BNN ketika sementara nongkrong dikawasan Pantai Dok II Jayapura depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu malam. Mereka .masing-masing berinisial YW, RS, AR, IS, R, JM dan RT.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua, Katharina Hinike Lelang Aya mengatakan, tujuh remaja ini diamankan, karena positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal itu, lanjutnya, sesuai hasil uji urine yang dilakukan petugas BNN Papua di lokasi.
“Tujuh remaja ini sementara kami amankan di Kantor BNNP Papua untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Khatarina melalui pesan elektorniknya, Kamis (8/10).
Menurut Khatarina, razia ini dilakukan BNNP Papua bertujuan menekan angka penyelahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika diwilayah Papua.
“Kami dari BNNP Papua terus melakukan razia gabungan, target kami ditempat-tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau dugem anak muda di Papua,” terang dia.
Selain mengamakan tujuh remaja pengguna ganja, kata Khatarina, pihaknya juga menemukan barang bukti paket ganja yang sempat dibuang ke Pantai Dok II Jayapura oleh salah satu remaja tersebut.
“Ada barang bukti 1 paket ganja yang dikemas dalam plastic bening. Barang bukti ini milik remaja yang kami amankan,” jelasnya.
Dalam razia ini, sambungnya, BNNP Papua juga menggelar razia disejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk kumpul para pemuda.
Namun, pihaknya tak menemukan adanya pemuda yang positif menggunakan narkoba.
“Awalnya Tim BNNP Papua bergerak menuju Bhayangkara I Jayapura, dilanjutkan ke Jalan Condro Negoro Angkasa dan kawasan Deplat Kiri, kelurahan Tanjung Ria, distrik Jayapura Utara. Namun tak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. [Dharapos]
Ketujuh remaja tersebut diciduk BNN ketika sementara nongkrong dikawasan Pantai Dok II Jayapura depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Rabu malam. Mereka .masing-masing berinisial YW, RS, AR, IS, R, JM dan RT.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Papua, Katharina Hinike Lelang Aya mengatakan, tujuh remaja ini diamankan, karena positif menggunakan narkotika jenis ganja. Hal itu, lanjutnya, sesuai hasil uji urine yang dilakukan petugas BNN Papua di lokasi.
“Tujuh remaja ini sementara kami amankan di Kantor BNNP Papua untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Khatarina melalui pesan elektorniknya, Kamis (8/10).
Menurut Khatarina, razia ini dilakukan BNNP Papua bertujuan menekan angka penyelahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika diwilayah Papua.
“Kami dari BNNP Papua terus melakukan razia gabungan, target kami ditempat-tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong atau dugem anak muda di Papua,” terang dia.
Selain mengamakan tujuh remaja pengguna ganja, kata Khatarina, pihaknya juga menemukan barang bukti paket ganja yang sempat dibuang ke Pantai Dok II Jayapura oleh salah satu remaja tersebut.
“Ada barang bukti 1 paket ganja yang dikemas dalam plastic bening. Barang bukti ini milik remaja yang kami amankan,” jelasnya.
Dalam razia ini, sambungnya, BNNP Papua juga menggelar razia disejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk kumpul para pemuda.
Namun, pihaknya tak menemukan adanya pemuda yang positif menggunakan narkoba.
“Awalnya Tim BNNP Papua bergerak menuju Bhayangkara I Jayapura, dilanjutkan ke Jalan Condro Negoro Angkasa dan kawasan Deplat Kiri, kelurahan Tanjung Ria, distrik Jayapura Utara. Namun tak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. [Dharapos]