Benyamin Arisoy Klaim Tingkatkan Kualitas Pekerjaan Dibanding Minta Daya Serap
pada tanggal
Friday, 2 October 2015
KOTA JAYAPURA – Daya serap 47 Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua memasuki penghujung tahun ini berkisar 53 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) – Provinsi Papua Benyamin Arisoy kepada wartawan kemarin siang Rabu (30/9) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura menjelaskan dengan daya serap yang baru 53 persen, Arisoy optimis pada akhir tahun nanti target 100 persen dapat terpenuhi, dikarenakan pada bulan September ini sudah banyak dilakukan penagihan.
“Sebenarnya kita jangan melihat serap saja, akan tetapi bagaimana kualitas pekerjaan di lapangan harus bisa lebih baik. Saya punya data secara kronologis dua tiga tahun terakhir. Pada akhir tahun rata – rata daya serap kita 90 persen. Makanya saya optimis bisa tercapai akhir tahun ini,”ucapnya.
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Papua melalui BPKAD untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Papua.
Benyamin Arisoy mengatakan apa yang sudah diraih yakni opini WTP, salah satunya adalah masalah asset yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.
Kemudian membangun pemahaman di tingkat SKPD sebagai pengguna barang yang harus memahami tentang tanggung jawabnya. Supaya seluruh penatausahaan barang, pengelolaan barang dapat dilakukan sesuai dengan prosedur.
“53 persen ini terserap di transfer daerah, lalu uang muka kegiatan fisik,”akunya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan sisa waktu tiga bulan di tahun 2015, apa yang harus gembleng sehingga pada akhir tahun nanti daya serap dapat terpenuhi.
Dijelaskannya saat ini dirinya sedang menyiapkan langkah – langkah menghadapi akhir tahun, supaya seluruh SKPD memacu, menyiapkan diri melakukan tugas – tugas penatausahaan pengelolaan keuangan. Mengikuti langkah – langkah akhir tahun yang disiapkan BPKAD.
“Saya harap janganlah kita terlambat,”tukasnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua menargetkan minimal akhir Desember 2015, daya serap 46 SKPD bisa mencapai 92 persen.
Hal itu dikatakan Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian – Sekda Papua, Elia I Loupatty kepada wartawan di Jayapura kemarin siang Jumat (18/9). “Per Desember 2015, 92 persen kira – kira begitulah,”kata Loupatty singkat.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.MH kepada wartawan usai mengunjungi ruangan Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Selasa (18/8) mengaku, untuk mendorong peningkatan daya serap SKPD. Bappeda bersama SKPD lain akan melakukan evaluasi, baik melalui monitoring meja maupun lapangan.
“Saat ini sementara dilakukan evaluasi melalui Bappeda. Baik melalui evaluasi meja maupun lapangan harus dilakukan. Karena daya serap ini masih rendah, apa lagi dengan adanya perubahan terutama di Dinas Pekerjaan Umum sekarang mengelola anggaran cukup besar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Gubernur mengingatkan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemprov Papua agar sebelum bulan Okotober 2015, daya serap sudah dapat mencapai target.
“Tidak boleh terlambat, Sebab bulan Oktober penetapan APBD Induk 2016. SKPD harus memacu daya serap sampai akhir tahun, agar target daya serap sampai akhir tahun dapat tercapai,” pintanya. [PasifikPos]
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) – Provinsi Papua Benyamin Arisoy kepada wartawan kemarin siang Rabu (30/9) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura menjelaskan dengan daya serap yang baru 53 persen, Arisoy optimis pada akhir tahun nanti target 100 persen dapat terpenuhi, dikarenakan pada bulan September ini sudah banyak dilakukan penagihan.
“Sebenarnya kita jangan melihat serap saja, akan tetapi bagaimana kualitas pekerjaan di lapangan harus bisa lebih baik. Saya punya data secara kronologis dua tiga tahun terakhir. Pada akhir tahun rata – rata daya serap kita 90 persen. Makanya saya optimis bisa tercapai akhir tahun ini,”ucapnya.
Sementara itu menjawab pertanyaan wartawan terkait salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Papua melalui BPKAD untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Papua.
Benyamin Arisoy mengatakan apa yang sudah diraih yakni opini WTP, salah satunya adalah masalah asset yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.
Kemudian membangun pemahaman di tingkat SKPD sebagai pengguna barang yang harus memahami tentang tanggung jawabnya. Supaya seluruh penatausahaan barang, pengelolaan barang dapat dilakukan sesuai dengan prosedur.
“53 persen ini terserap di transfer daerah, lalu uang muka kegiatan fisik,”akunya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan sisa waktu tiga bulan di tahun 2015, apa yang harus gembleng sehingga pada akhir tahun nanti daya serap dapat terpenuhi.
Dijelaskannya saat ini dirinya sedang menyiapkan langkah – langkah menghadapi akhir tahun, supaya seluruh SKPD memacu, menyiapkan diri melakukan tugas – tugas penatausahaan pengelolaan keuangan. Mengikuti langkah – langkah akhir tahun yang disiapkan BPKAD.
“Saya harap janganlah kita terlambat,”tukasnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua menargetkan minimal akhir Desember 2015, daya serap 46 SKPD bisa mencapai 92 persen.
Hal itu dikatakan Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian – Sekda Papua, Elia I Loupatty kepada wartawan di Jayapura kemarin siang Jumat (18/9). “Per Desember 2015, 92 persen kira – kira begitulah,”kata Loupatty singkat.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.MH kepada wartawan usai mengunjungi ruangan Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Selasa (18/8) mengaku, untuk mendorong peningkatan daya serap SKPD. Bappeda bersama SKPD lain akan melakukan evaluasi, baik melalui monitoring meja maupun lapangan.
“Saat ini sementara dilakukan evaluasi melalui Bappeda. Baik melalui evaluasi meja maupun lapangan harus dilakukan. Karena daya serap ini masih rendah, apa lagi dengan adanya perubahan terutama di Dinas Pekerjaan Umum sekarang mengelola anggaran cukup besar,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Gubernur mengingatkan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemprov Papua agar sebelum bulan Okotober 2015, daya serap sudah dapat mencapai target.
“Tidak boleh terlambat, Sebab bulan Oktober penetapan APBD Induk 2016. SKPD harus memacu daya serap sampai akhir tahun, agar target daya serap sampai akhir tahun dapat tercapai,” pintanya. [PasifikPos]