-->

Warga Keluhkan Masalah pada Kantor Kelurahan Timika Indah

TIMIKA (MIMIKA) – Matinya aktivitas pemerintahan di Kantor Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, dalam beberapa bulan terakhir ini dikeluhkan warganya. Mayoritas dari mereka menilai kelurahan yang berada di pusat kota Timika ini dianggap tidak pantas sebab tidak memberikan pelayanan layaknya sebuah kelurahan.

“Jika memang tidak bisa melayani masyarakat, lebih baik kembali saja ke kelurahan induk,” ujar Herman Sol, mahasiswa dari Universitas Timika kepada Salam Papua, Selasa (15/9).

Dirinya mengatakan, sebagai warga di kelurahan itu, ia tidak dapat mengurus berbagai persyaratan administratif yang harus dipenuhinya dalam berbagai kesempatan. Baik untuk kepengurusan perpanjangan KTP, surat-surat keterangan dan lainnya.

“Masa kita jadi warga Timika Indah, tapi mengurus KTP lewat Kelurahan Otomona. Hal-hal seperti ini yang membuat kota ini tetap saja bermasalah. Sebab yang jadi masalah juga kantor ini sudah lama tidak ada penghuninya,” tutur dia.

Ia mengharapkan pihak-pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Mimika, dapat melihat kendala apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga kelurahan ini dapat berjalan seperti sedia kala dan sebagaimana mestinya.

“Kalo memang mau jadi kelurahan kota apalagi kantornya berada pada kompleks pegawai Freeport yang elit, seharusnya pemerintah bisa buka mata lihat masalah apa yang sebenarnya terjadi di kelurahan ini,” harap dia.

Hal yang sama diungkapkan Mustakin. Pedagang di bilangan Budi Utomo ini menilai kepengurusan administrasinya selama ini telah terbengkalai akibat matinya kantor kelurahan yang terletak di jalan malaria control ini.

“KTP dan kartu keluarga sudah mati, tapi tidak bisa diperpanjang gara-gara pak lurahnya susah ditemui. Sedangkan RTnya juga  tidak aktif,” tutur dia sembari meminta pemerintah dapat menuntaskan masalah yang dialami kelurahan..

Seperti diketahui bersama, Kantor Kelurahan Timika Indah, mengalami masalah berkaitan dengan status kepemilikan tanah dari lahan kantor tersebut yang dinilai masih bermasalah.

Hal ini diungkapkan pemilik tanah Edoardus Adii, dengan menyatakan masalah ini belum diselesaikan oleh pemerintah semenjak kelurahan itu dimekarkan pada 2013 lalu.

“Kami sebenarnya sudah menunggu janji dari pemerintah Kabupaten Mimika, lewat Kepala Bagian Pemerintahan Kampung,  Asisten Satu saat itu dan dari Sekretaris Distrik Mimika Baru saat itu yang menjanjikan akan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya di halaman Kantor Kelurahan Timika Indah, Senin (14/9).

Pihaknya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan pertemuan dengan keluarganya sebagai pemilik tanah dan berjanji untuk menuntaskan hal ini  dengan secepatnya.

“Saat akan dibangun kantor kelurahan, mereka sudah janji untuk selesaikan dengan cepat  supaya kelurahan bisa berjalan baik, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan membayar. Apakah pemda tidak merasa bertanggung jawab dengan masalah kelurahan ini?” tanya dia.

Edoardus yang juga pegawai di Dinas PU ini sebenarnya mengharapkan agar permasalahan tanah ini dapat selesai tanpa ada kendala, namun akibat ketidakcekatan pemerintah yang membiarkan permasalahan ini sampai tahun 2015 ini maka dengan terpaksa pihaknya mengambil keputusan.

“Kami sudah punya sertifikat dan surat-surat yang sah terkait tanah ini. Sehingga nanti kami akan kembali pertanyakan hal ini kepada pemerintahan kampung, dan kalau mereka tidak tanggapi, lahan ini akan kami ambil alih dan jadikan kantor itu sebagai rumah,” tuturnya dengan menyayangkan kondisi bangunan yang saat ini rusak dan tidak terawat..

Sembari menyatakan, tanah yang berukuran 300 meter persegi ini awalnya disepakati dibawah Rp 100 juta. Namun karena tidak adanya upaya dari pemerintah guna menyelesaikan kewajiban mereka selama ini, maka keluarganya sepakat untuk menaikkan harga.

“Kalau pemerintah mau membayar tanah ini, harga yang ditentukan keluarga minimal adalah Rp 150 juta. Dulunya kami sudah relakan untuk melepaskan dengan harga Rp 75 juta, namun karena tidak ada penyelesaian, maka harganya disesuaikan dengan kondisi saat ini,” tukasnya sembari mengharapkan pihak-pihak terkait dapat memperhatikan dan menyelesaikan hal ini dengan segera. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah