-->

Satu Pamen Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba

KOTA JAYAPURA - Hasil tes urine yang dilakukan bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua, pasca penangkapan dua pamen pengguna narkoba telah menyatakan salah satu oknum pamen di jajaran Polda Papua berinisial S dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis shabu.

“Kemarin malam Dirnarkoba dan Kabid Propam telah menyampaikan kepada saya bahwa hasil pemeriksaan urine, hanya satu oknum pamen yang dinyatakan positif. Oknum ini berinisial S, sedangkan satu lagi berinisial ST negatif,” beber Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen (Pol) Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya didampingi Kabid Humas, Kombes (Pol) Patrige di Ruang Cenderawasih Mapolda Papua, Selasa (8/9) malam.

Untuk oknum pamen yang positif menggunakan narkoba, kata Kapolda, akan diproses oleh Direktorat Narkoba Polda Papua dan Propam Polda Papua. Sedangkan oknum pamen yang negatif menggunakan narkoba, akan diproses disiplin Polri oleh Propam Polda Papua.

“Barang bukti tidak ditemukan, hanya tes urine saja kepada dua oknum pamen ini. Nah hasil urine yang dilakukan oleh Bidang Dokkes Polda Papua ketika itu, satu positif dan satu lagi negatif, ” terang Waterpauw.

Selain dua oknum pamen ini, beber Kapolda, pihaknya tengah juga memproses oknum anggota Polri yang telah lama desersi dan diketahui sebagai pemakai dan pengedar narkoba.

“Otomatis anggota ini masuk di dua sisi, yakni pidana dan proses kode etik profesi Polri,” urainya.

Menyingkapi adanya penyalahgunaan narkotika ditubuh Polri, Kapolda mengaku telah memberikan peringatan kepada seluruh jajarannya dalam apel pagi di halaman Mapolda Papua.

Warning ini juga diperuntukan bagi seluruh Kapolres se-Polda Papua.

“Kemaren pada saat apel, saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota dan para Kapolres, tidak ada toleransi akibat daripada miras. Untuk mereka yang melakukan perbuatan menurunkan harkat dan martabat, maka akan disekolahkan kembali di SPN, demikian juga bagi yang tidak bisa ditolerir akan dikirim ke pusat rehabilitas di Jakarta,” kata Waterpauw.

Menurutnya, upaya untuk mengembalikan anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba ke SPN telah disetujui seluruh pejabat di Polda Papua.

“Saya sudah meminta persetujuan dan mereka menyampaikan setuju untuk di SPN-kan kembali,” tandas dia. [Dharapos]


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah