Polsek KP3 Sentani Tangkap Anggota Kodim 1701 Gadungan
pada tanggal
Monday, 14 September 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Tentara Angkatan Darat (AD) gadungan berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang mengaku dari satuan Kodim 1701/Jayapura, ditangkap tim Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dalam penangkapan tersebut, tentara gadungan tersebut atas nama Arman membawa 49 amunisi kaliber 38/revolver, pistol shoftgun jenis Barreta no seri KJ-35569 dan amunisi airsoft gun goltri 1 magazen.
Iptu Wilson Latuasan, Kapolsek KP3 Bandar Udara Sentani membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Arman hendak mengikuti penerbangan dari maskapai Lion Air menuju Jogyakarta. Identitas yang ditemukan anggotanya, yakni Arman adalah mantan Prajurit Cadangan Wajib/PCW yang saat itu ditampung di 751/Raider pada 1999-2000.
“Saat penangkapan Arman menggunakan pakaian PDL lengkap berjaket warna hitam. Saat itu dirinya melakukan check in di counter Lion Air dan selanjutnya memasukan senjata jenis air softgun ke bagian security item lion air,” kata Latuasan, Sabtu (05/9).
Dikatakannya, saat check in, Arman membawa amunis sebanyak 49 butir, maka pihak security Lion Air menyampaikan tidak memperbolehkan bawa seluruh amunisi, sebab dalam aturan, hanya bisa membawa 12 butir amunisi.
Seketika itu, lanjutnya, Arman langsung membawa keluar amunisi itu dan menitipkan kepada salah satu perwakilan Kodim 1702/Jayawijaya yang kebetulan berada disekitar ruangan check in dan menyebutkan menitipkan amunisi ini dan akan ada yang ambil.
“Anggota Kodim 1702/Jayawijaya itu justru mencurigai Arman, kenapa tiba-tiba menitipkan amunisi kepadanya. Saat itu, anggota Kodim 1702 ini langsung melaporkan kepada security Lion Air dibantu dengan personil TNI/Polisi melakukan penangkapan terhadap Arman yang saat itu berada di gate 1 keberangkatan Bandara udara Sentani,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam penangkapan ini berupa kartu anggota TNI AD, NPWP TNI AD dan Surat ijin pemegang senpi jenis FN yg dikeluarkan oleh Ketua Perbakin Polda Papua, yang kesemua identitas ini palsu, karena merupakan hasil scan.
“Kami juga amankan pakaian PDL berpangkat Serka, berlogo Kodam XVII/Cenderawasih, amunisi tajam revolver kaliber 3,8 mm sebayak 49 butir, 1 pucuk airsoftgun jenis Bereta no seri KJ-35569, 1 magazen dan peluru goltri, serta surat ijin jalan palsu dr Yonif 751 dengan mengatas- namakan Danyon 751/Raider,” katanya.
Dari keterangan lainnya yang telah polisi dapatkan saat memeriksa Arman, TNI gadungan itu mengaku ikuti Prajurit Cadangan Wajib/PCW pd tahun 1999/2000, setelah selesai mengikuti PCW, Arman kembali ke sipil. Hingga kini, TNI gadungan tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik Polsek KP3 bandar udara Sentani, Kabupaten Jayapura. [Cendananews]
Dalam penangkapan tersebut, tentara gadungan tersebut atas nama Arman membawa 49 amunisi kaliber 38/revolver, pistol shoftgun jenis Barreta no seri KJ-35569 dan amunisi airsoft gun goltri 1 magazen.
Iptu Wilson Latuasan, Kapolsek KP3 Bandar Udara Sentani membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Arman hendak mengikuti penerbangan dari maskapai Lion Air menuju Jogyakarta. Identitas yang ditemukan anggotanya, yakni Arman adalah mantan Prajurit Cadangan Wajib/PCW yang saat itu ditampung di 751/Raider pada 1999-2000.
“Saat penangkapan Arman menggunakan pakaian PDL lengkap berjaket warna hitam. Saat itu dirinya melakukan check in di counter Lion Air dan selanjutnya memasukan senjata jenis air softgun ke bagian security item lion air,” kata Latuasan, Sabtu (05/9).
Dikatakannya, saat check in, Arman membawa amunis sebanyak 49 butir, maka pihak security Lion Air menyampaikan tidak memperbolehkan bawa seluruh amunisi, sebab dalam aturan, hanya bisa membawa 12 butir amunisi.
Seketika itu, lanjutnya, Arman langsung membawa keluar amunisi itu dan menitipkan kepada salah satu perwakilan Kodim 1702/Jayawijaya yang kebetulan berada disekitar ruangan check in dan menyebutkan menitipkan amunisi ini dan akan ada yang ambil.
“Anggota Kodim 1702/Jayawijaya itu justru mencurigai Arman, kenapa tiba-tiba menitipkan amunisi kepadanya. Saat itu, anggota Kodim 1702 ini langsung melaporkan kepada security Lion Air dibantu dengan personil TNI/Polisi melakukan penangkapan terhadap Arman yang saat itu berada di gate 1 keberangkatan Bandara udara Sentani,” ujarnya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti dalam penangkapan ini berupa kartu anggota TNI AD, NPWP TNI AD dan Surat ijin pemegang senpi jenis FN yg dikeluarkan oleh Ketua Perbakin Polda Papua, yang kesemua identitas ini palsu, karena merupakan hasil scan.
“Kami juga amankan pakaian PDL berpangkat Serka, berlogo Kodam XVII/Cenderawasih, amunisi tajam revolver kaliber 3,8 mm sebayak 49 butir, 1 pucuk airsoftgun jenis Bereta no seri KJ-35569, 1 magazen dan peluru goltri, serta surat ijin jalan palsu dr Yonif 751 dengan mengatas- namakan Danyon 751/Raider,” katanya.
Dari keterangan lainnya yang telah polisi dapatkan saat memeriksa Arman, TNI gadungan itu mengaku ikuti Prajurit Cadangan Wajib/PCW pd tahun 1999/2000, setelah selesai mengikuti PCW, Arman kembali ke sipil. Hingga kini, TNI gadungan tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik Polsek KP3 bandar udara Sentani, Kabupaten Jayapura. [Cendananews]