-->

Polda Papua Tangkap 2 Anggota Polisi Berpesta Sabu di Kotaraja

KOTA JAYAPURA - Tim Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap dua orang anggota polisi yang tengah berpesta narkoba jenis sabu, dan dua warga sipil lainnya  di lokasi yang berbeda, di Jayapura.

Sumber Antara di Polda Papua, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap dua orang anggota polisi itu dilakukan Sabtu (29/8) di salah satu kamar hotel di kawasan Kotaraja.

Anggota polisi yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu itu yakni TAM alias O (32) dan AD alias W (26), dan barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisikan sabu berikut alat hisap dan timbangan.

Kemudian sekitar pukul 13.30 WIT polisi menangkap HM Ali alias C (38) yang sedang menggunaka sabu berupa satu paket sabu berikut alat hisapnya.

Dari hasil pengembangan kemudian, polisi menangkap A S (40) mantan anggota polisi bersama barang bukti satu bungkus sabu seberat enam gram beserta alat timbang elektrik.

Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige ketika dihubungi Antara mengaku hingga kini belum mendapat data tentang penangkapan tersebut.

"Kami masih menunggu laporan dari Dir Narkoba Papua," kata Kombes Patrige. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah