Polda Papua Belum Terima Hasil Pemeriksaan 10 Senpi yang Digunakan saat Kericuhan di Karubaga
pada tanggal
Thursday, 10 September 2015
KOTA JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (puslabfor) terhadap 10 pucuk senjata api (senpi) terkait insiden di Karubaga, Kabupaten Tolikara 17 Juli 2015.
"Sampai kini belum ada laportan tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan puslabfor," kata Irjen Pol Waterpauw di Mapolda Papua di Jayapura.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap senjata api milik aparat keamanan itu sesuai mekanisme karena saat itu ada anggota yang membawa senpi.
"Kesepuluh senpi itu milik anggota Brimob yang bertugas di Karubaga, ibukota Kab.Tolikara," kata Irjen Waterpauw.
Selain memeriksa senpi tercatat 40 anggota polisi dan brimob juga sudah diperiksa.
"Apapun hasilnya, apa yang dilakukan anggota saat terjadi penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat Idul Fitri, pasti akan disikapi," tegas Irjen Pol Waterpauw.
Kapolda Papua mengakui, dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyerangan di Tolikara masih ditahan di Polda Papua.
Sudah 60 saksi yang dimintai keterangannya dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru karena polisi sudah meminta dilakukannya pemeriksaan surat badan pekerja (BP) Tolikara.
"Kita tunggu saja pemeriksaan laboratorium terhadap surat tersebut," tambah Irjen Pol Waterpauw. [Antara]
"Sampai kini belum ada laportan tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan puslabfor," kata Irjen Pol Waterpauw di Mapolda Papua di Jayapura.
Dikatakan, pemeriksaan terhadap senjata api milik aparat keamanan itu sesuai mekanisme karena saat itu ada anggota yang membawa senpi.
"Kesepuluh senpi itu milik anggota Brimob yang bertugas di Karubaga, ibukota Kab.Tolikara," kata Irjen Waterpauw.
Selain memeriksa senpi tercatat 40 anggota polisi dan brimob juga sudah diperiksa.
"Apapun hasilnya, apa yang dilakukan anggota saat terjadi penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat Idul Fitri, pasti akan disikapi," tegas Irjen Pol Waterpauw.
Kapolda Papua mengakui, dua tersangka yang terlibat dalam kasus penyerangan di Tolikara masih ditahan di Polda Papua.
Sudah 60 saksi yang dimintai keterangannya dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru karena polisi sudah meminta dilakukannya pemeriksaan surat badan pekerja (BP) Tolikara.
"Kita tunggu saja pemeriksaan laboratorium terhadap surat tersebut," tambah Irjen Pol Waterpauw. [Antara]