Pencairan Dana Desa di Distrik Iwaka Menunggu Pigapu dan Limau Asri Barat
pada tanggal
Wednesday, 30 September 2015
IWAKA (MIMIKA) – Kepala Distrik Iwaka, Sriyanti Ramping menyatakan terkait Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayahnya sudah hampir rampung. Sebab dari tujuh kampung yang ada di wilayahnya, yakni Iwaka, Limau Asri Barat, Limau Asri Timur, Mulia Kencana, Naena Muktipura, Wangirja dan Pigapu. Ada dua yang belum menyelesaikan tahapan tersebut.
“Laporan terakhir dari teman-teman panitia distrik, lima kampung sudah siap, baik untuk persiapan tahapan-tahapannya, sampai dengan RPJMD. Sedangkan dua kampung baru saja masukkan dan sedang selesaikan tahapannya yakni Pigapu dan Limau Asri Barat,” ujarnya kepada Salam Papua, Senin (21/9)
Ia menyatakan, pihaknya akan mendampingi dan membantu kedua kampung itu agar dapat menuntaskan dokumen-dokumen yang ada sehingga pihaknya dapat melanjutkan ke tahapan pemenuhan syarat-syarat guna pencairan DD dan ADD.
“Kalau dua kampung ini sudah OK untuk hari ini, maka kami lanjutkan dengan penyampaian dari Bagian Pemerintahan Kampung untuk kita lengkapi, salah satu prasyaratnya adalah pembuatan NPWP untuk membuka rekening,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah menegaskan, mau tidak mau, para aparat kampung harus menyiapkan diri guna mengelola dana pembangunan di tiap kampung sehingga impian untuk membangun kampung dapat terwujud.
“Dari data yang kami dapat dari masing-masing kampung, mereka semua sudah siap. Sedangkan tindak lanjut yang kami akan lakukan adalah melengkapi beberapa persyaratan yang harus kami siapkan untuk memenuhi syarat dalam pencairan dana desa dan alokasi dana desa,” ujar Kadistrik.
Selanjutnya pihaknya berharap agar Badan Pemerintahan Kampung, Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dapat memberikan petunjuk dan arahan yang resmi secara tertulis sehingga tiap tahapan yang harus dipenuhi dapat diperhatikan secara seksama.
“Penyampaian-penyampaian yang dilakukan kepada kami di Distrik Iwaka ini harusnya adalah pernyampaian resmi secara tertulis, bukannya penyampaian lisan atau melalui telepon. Supaya kami bisa mempercepat proses ini sekaligus, tidak satu persatu karena kami tahu bukan kampung kami saja yang diurus. Sehingga alangkah baiknya jika apapun yang harus dipersiapkan oleh kampung dapat disampaikan tertulis secara resmi, sehingga kami di distrik punya dasar untuk menindaklanjuti ke kampung kampung,” imbuhnya. [SalamPapua]
“Laporan terakhir dari teman-teman panitia distrik, lima kampung sudah siap, baik untuk persiapan tahapan-tahapannya, sampai dengan RPJMD. Sedangkan dua kampung baru saja masukkan dan sedang selesaikan tahapannya yakni Pigapu dan Limau Asri Barat,” ujarnya kepada Salam Papua, Senin (21/9)
Ia menyatakan, pihaknya akan mendampingi dan membantu kedua kampung itu agar dapat menuntaskan dokumen-dokumen yang ada sehingga pihaknya dapat melanjutkan ke tahapan pemenuhan syarat-syarat guna pencairan DD dan ADD.
“Kalau dua kampung ini sudah OK untuk hari ini, maka kami lanjutkan dengan penyampaian dari Bagian Pemerintahan Kampung untuk kita lengkapi, salah satu prasyaratnya adalah pembuatan NPWP untuk membuka rekening,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya telah menegaskan, mau tidak mau, para aparat kampung harus menyiapkan diri guna mengelola dana pembangunan di tiap kampung sehingga impian untuk membangun kampung dapat terwujud.
“Dari data yang kami dapat dari masing-masing kampung, mereka semua sudah siap. Sedangkan tindak lanjut yang kami akan lakukan adalah melengkapi beberapa persyaratan yang harus kami siapkan untuk memenuhi syarat dalam pencairan dana desa dan alokasi dana desa,” ujar Kadistrik.
Selanjutnya pihaknya berharap agar Badan Pemerintahan Kampung, Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dapat memberikan petunjuk dan arahan yang resmi secara tertulis sehingga tiap tahapan yang harus dipenuhi dapat diperhatikan secara seksama.
“Penyampaian-penyampaian yang dilakukan kepada kami di Distrik Iwaka ini harusnya adalah pernyampaian resmi secara tertulis, bukannya penyampaian lisan atau melalui telepon. Supaya kami bisa mempercepat proses ini sekaligus, tidak satu persatu karena kami tahu bukan kampung kami saja yang diurus. Sehingga alangkah baiknya jika apapun yang harus dipersiapkan oleh kampung dapat disampaikan tertulis secara resmi, sehingga kami di distrik punya dasar untuk menindaklanjuti ke kampung kampung,” imbuhnya. [SalamPapua]