Negara Kehilangan Adnan Buyung Nasution, Tokoh Penegak Hukum dan HAM Indonesia
pada tanggal
Wednesday, 30 September 2015
KOTA JAYAPURA - Praktisi hukum yang juga Direktur Papua Anti Coruption and Investigation Anton Raharusun mengatakan, setelah Adnan Buyung Nasution meninggal dunia pada 23 September 2015, kini Indonesia kehilangan sosok yang berdedikasi tinggi terhadap proses penegakkan hukum dan HAM.
"Adnan Buyung kan seorang tokoh hukum yang sangat konsisten, dan kemudian beliau adalah pendiri LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Tentu dunia hukum dan praktisi kehilangan sosok yang betul-betul menjadi tokoh yang penting dalam hal penegakkan hukum di Indonesia," ujarnya di Jayapura, Rabu.
"Jadi baik dunia hukum maupun sebagai bangsa, kita kehilangan sosok yang menurut saya punya integritas dan punya dedikasi tinggi terhadap penegakkan hukum di Indonesia," sambung Anton.
Menurutnya, sosok Adnan Buyung banyak meninggalkan banyak memberi peninggal penting untuk proses penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.
"Banyak hal tentang hukum dan HAM yang beliau tinggalkan, kemudian beliau salah satu pendiri LBH yang merupakan cikal bakal yang melahirkan banyak pengacara handal dan profesional, dan itu adalah ide beliau yang sangat luar biasa dan dengan motto beliau "sekali pun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan"." katanya.
Anton menilai, melihat dari latar belakangnya, kini sulit untuk mencari sosok seperti Adnan Buyung yang dikenal lantang dalam memperjuangkan hukum dan HAM.
"Untuk itu sosok seperti Adnan Buyung sudah sulit ditemukan di era ini karena memang beliau lahir di era dunia hukum yang masih sangat kelam, tetapi kemudian terus mendorong penegakkan hukum maupun HAM sehingga Indonesia dianggap sebagai negara hukumk yang cukup baik dalam hal penegakkan hukum meski masih banyak problem didalamnya," ujar Anton.
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada pukul 10.17 WIB. Kabar duka itu disampaikan melalui pesan singkat, salah satunya dari Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu.
"Innalilahi wainalillahi rojiun, Kabar Duka dari Bang Adnan Buyung Nasution, telah meninggal Dunia hari ini setelah dirawat di ICU," kata Ari. [Antara]
"Adnan Buyung kan seorang tokoh hukum yang sangat konsisten, dan kemudian beliau adalah pendiri LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Tentu dunia hukum dan praktisi kehilangan sosok yang betul-betul menjadi tokoh yang penting dalam hal penegakkan hukum di Indonesia," ujarnya di Jayapura, Rabu.
"Jadi baik dunia hukum maupun sebagai bangsa, kita kehilangan sosok yang menurut saya punya integritas dan punya dedikasi tinggi terhadap penegakkan hukum di Indonesia," sambung Anton.
Menurutnya, sosok Adnan Buyung banyak meninggalkan banyak memberi peninggal penting untuk proses penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.
"Banyak hal tentang hukum dan HAM yang beliau tinggalkan, kemudian beliau salah satu pendiri LBH yang merupakan cikal bakal yang melahirkan banyak pengacara handal dan profesional, dan itu adalah ide beliau yang sangat luar biasa dan dengan motto beliau "sekali pun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan"." katanya.
Anton menilai, melihat dari latar belakangnya, kini sulit untuk mencari sosok seperti Adnan Buyung yang dikenal lantang dalam memperjuangkan hukum dan HAM.
"Untuk itu sosok seperti Adnan Buyung sudah sulit ditemukan di era ini karena memang beliau lahir di era dunia hukum yang masih sangat kelam, tetapi kemudian terus mendorong penegakkan hukum maupun HAM sehingga Indonesia dianggap sebagai negara hukumk yang cukup baik dalam hal penegakkan hukum meski masih banyak problem didalamnya," ujar Anton.
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada pukul 10.17 WIB. Kabar duka itu disampaikan melalui pesan singkat, salah satunya dari Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu.
"Innalilahi wainalillahi rojiun, Kabar Duka dari Bang Adnan Buyung Nasution, telah meninggal Dunia hari ini setelah dirawat di ICU," kata Ari. [Antara]