-->

Mimika Timur, Mimika Barat dan Papua Tengah Menunggu Pengesahan

TIMIKA (MIMIKA) – Rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) untuk Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Mimika Barat dan Provinsi Papua Tengah tinggal menunggu waktu setelah kurang lebih 10 tahun diperjuangkan.

Menurut Sekretaris Tim Pemekaran DOB Mimika Timur, Yulius Katagame, upaya bersama tim pemekarannya dengan beberapa DOB daerah pemekaran se-Indonesia mulai menunjukkan perkembangan.

“Kami baru saja dari Jakarta dalam rangka koordinasi menyangkut daerah otonomi baru,” ujarnya kepada Salam Papua, Rabu (16/9)

Ia menyatakan, dirinya hadir dalam pertemuan antara 7 daerah pemekaran dengan 6 kementerian dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang membidangi pemerintahan, selaku perwakilan tim pemekaran DOB Mimika Timur dan Mimika Barat, sekaligus juru bicara kedua daerah tersebut.

Selanjutnya pihaknya telah bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) yang diteruskan ke Kepala Sub Direktorat Penataan Daerah wilayah II untuk Papua dan Papua Barat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah temui mereka dan sudah ada hasilnya dalam surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati dan wakil bupati untuk menindak lanjuti kebijakan pembentukan daerah dalam waktu dekat,” ungkap dia.

Dikatakan pihaknya bersama 8 DOB se Indonesia yakni, Kalimantan Barat, Sekayun Raya, Sintang, Kampuas Raya, Kampuas Hulu, Kokas, Mimika Timur, Mimika Barat dan Papua Tengah, telah secara resmi mendapatkan dukungan penuh dari lembaga legislatif negara.

“Tanggal 10 kemarin kami sudah ikut rapat dengar pendapat sekaligus rapat koordinasi DPR RI untuk percepatan pemekaran 9 DOB termasuk dari tim pemekaran Mimika Barat, Mimika Timur dan Papua Tengah,”

Sembari mengatakan bahwa hasil dari rapat tersebut cukup memuaskan, Yulius membeberkan tindak lanjut dari dukungan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Pusat guna dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing-masing DOB.

“Dengan kesimpulannya, pada tanggal 22 September nanti, DPR-RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan kelanjutan tentang hal ini,” ungkapnya sembari menyatakan ini adalah peningkatan positif dari upaya masyarakat memekarkan wilayah Mimika sehingga warga yang selama ini tidak tersentuh pemerintah dapat merasakan bukti nyata pembangunan.

Pemekaran Mimika Timur dan Mimika Barat sesuai surat keputusan (SK) Bupati Mimika saat dipimpin oleh Klemen Tinal. Ini juga sesuai dengan SK Gubernur Papua, Lukas Enembe nomor 146-1/3830/SBT tentang usulan Pembentukan Kabupaten Mimika Timur tahun 2014.  Sedangkan kepengurusan tim telah sesuai dengan rekomendasi daerah dan masyarakat lapisan bawah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada bulan Juli 2015 lalu di Istana Presiden menyatakan dukungan kepada hanya beberapa daerah, dari total 60 usulan. Dukungan ini termasuk Mimika Barat, Mimika Timur dan Papua Tengah.

Presiden menegaskan pemekaran bukan bagi-bagi jabatan tapi demi kesejahteraan rakyat. Sebab rancangan Undang-Undang dari beberapa DOB ini sudah masuk ke DPR-RI di Senayan dan tinggal menunggu pengesahan. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah