Michael Gomar Minta Pemda Mimika Bayar Honor Ketua RT
pada tanggal
Thursday, 3 September 2015
MAPURUJAYA (MIMIKA) - Kepala Distrik Mimika Timur, Michael Rooney Gomar, meminta kepada Pemerintah Daerah Mimika agar memperhatikan para ketua RT yang saat ini belum diberikan haknya..
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika pada Bagian Pemerintahan Kampung bisa memfasilitasi dan memproses pembayaran honor RT ini dengan secepatnya kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujarnya kepada Salam Papua pada Rabu (26/8).
Dikatakan, permintaan ini merupakan keluhan yang sama dari para kepala distrik di seluruh kabupaten ini.
“Permohonan yang disampaikan dari para ketua RT, kepala kampung dan 18 distrik se Kabupaten Mimika pada umumnya, mengharapkan pembayaran honor RT pada masing-masing distrik dapat dibayarkan,” jelas dia.
Ia menuturkan, pihaknya selama ini dijadikan sasaran kemarahan 35 ketua RT pada 5 kampung 1 kelurahan, sebab dianggap mengabaikan hak para pelayan negara ini.
“Para ketua RT ini dapat dibayarkan sebab alokasi dana RT selama ini berada pada Bagian Pemerintahan Kampung dan bukan berada pada masing-masing SKPD distrik. Setiap saat, kami di distrik ini yang selalu disoroti dan diancam oleh para ketua RT di Distrik Mimika Timur yang selalu mempertayakan, mengapa honor mereka tidak pernah dibayarkan,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah menjelaskan duduk perkara kepada para ketua RT sehingga tudingan yang selama ini diberikan kepada aparat distrik dapat dipahami dan ditindak lanjuti dengan penuntutan kepada Pemkab Mimika agar dapat mendengarkan aspirasi warga ini.
“Penjelasan yang kami berikan kepada ketua-ketua RT adalah alokasi anggaran honor mereka bukan ada pada SKPD distrik, tetapi ada pada Pemerintahan Kampung di Pemkab Mimika. Oleh sebab itu yang mempunyai kewenangan untuk memproses pencairan dana dan pembayaran kepada RT adalah bagian pemerintahan kampung,” ungkap dia membeberkan.
Selanjutnya ia mengharapkan, pembayaran honor berdasar pada kebijakan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang telah ditunggak dari awal kebijakan itu dikeluarkan pada bulan Januari 2015 dapat dibayarkan kepada mereka yang berhak menerima..
“Karena tunggakannya ini pada bulan September nanti sudah memasuki triwulan ketiga,” tukasnya. [SalamPapua]
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika pada Bagian Pemerintahan Kampung bisa memfasilitasi dan memproses pembayaran honor RT ini dengan secepatnya kepada mereka yang berhak menerimanya,” ujarnya kepada Salam Papua pada Rabu (26/8).
Dikatakan, permintaan ini merupakan keluhan yang sama dari para kepala distrik di seluruh kabupaten ini.
“Permohonan yang disampaikan dari para ketua RT, kepala kampung dan 18 distrik se Kabupaten Mimika pada umumnya, mengharapkan pembayaran honor RT pada masing-masing distrik dapat dibayarkan,” jelas dia.
Ia menuturkan, pihaknya selama ini dijadikan sasaran kemarahan 35 ketua RT pada 5 kampung 1 kelurahan, sebab dianggap mengabaikan hak para pelayan negara ini.
“Para ketua RT ini dapat dibayarkan sebab alokasi dana RT selama ini berada pada Bagian Pemerintahan Kampung dan bukan berada pada masing-masing SKPD distrik. Setiap saat, kami di distrik ini yang selalu disoroti dan diancam oleh para ketua RT di Distrik Mimika Timur yang selalu mempertayakan, mengapa honor mereka tidak pernah dibayarkan,” tuturnya.
Dikatakan, pihaknya juga telah menjelaskan duduk perkara kepada para ketua RT sehingga tudingan yang selama ini diberikan kepada aparat distrik dapat dipahami dan ditindak lanjuti dengan penuntutan kepada Pemkab Mimika agar dapat mendengarkan aspirasi warga ini.
“Penjelasan yang kami berikan kepada ketua-ketua RT adalah alokasi anggaran honor mereka bukan ada pada SKPD distrik, tetapi ada pada Pemerintahan Kampung di Pemkab Mimika. Oleh sebab itu yang mempunyai kewenangan untuk memproses pencairan dana dan pembayaran kepada RT adalah bagian pemerintahan kampung,” ungkap dia membeberkan.
Selanjutnya ia mengharapkan, pembayaran honor berdasar pada kebijakan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang telah ditunggak dari awal kebijakan itu dikeluarkan pada bulan Januari 2015 dapat dibayarkan kepada mereka yang berhak menerima..
“Karena tunggakannya ini pada bulan September nanti sudah memasuki triwulan ketiga,” tukasnya. [SalamPapua]