Markus Waran - Wempi Remkung dan David Dowansiba - Maxi Ahoren Ikut Pilkada Manokwari Selatan
pada tanggal
Thursday, 10 September 2015
MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manokwari Selatan, pada Senin (24/8) menetapkan dua pasangan calon bupati
dan wakil bupati masing-masing Markus Waran-Wempi Welly Remkung dan
David Dowansiba-Maxi Ahoren.
Selanjutnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati langsung mencabut nomor urut, dimana pasangan calon Markus Waran-Wempi Welly Rengkung mendapat nomor urut 1 dan David Dowansiba-Maxi Ahoren mendapat nomor urut 2.
KPUD Kabupaten Manokwari, menetapkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup lima anggota komisioner KPU Kabupaten Manokwari di Kantor KPUD yang dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Barat.
“Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari itu dijadwalkan mengikuti penarikan nomor urut pada Selasa (25/8),” kata Ketua KPUD Kabupaten Manokwari, Albert Burwos di Manokwari, Senin Siang.
Ketua KPUD Manokwari menjelaskan, empat pasangan calon yang ditetapkan pihak penyelenggara pemilu Kabupaten Manokwari yaitu, dua pasangan perseorangan yakni Benyamin Boneftar-Andarias Wam dan Seprianus Adolf Rumfabe-Salomie Christina Sawai serta dua pasangan yang diusung koalisi partai politik masing-masing, Bastian Salabai-Yusak Kambuaya dan Demas Mandacan-Edy Budoyo.
Penetapan pasangan calon itu, katanya Alberth, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
“Setelah penentuan nomor urut pada 25 Agustus, keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari itu langsung melakukan kampanye sampai berakhir pada 5 Desember 2015,” ujarnya.
Ia menyampaikan, alat peraga kampanye spanduk bagi empat pasangan calon tersebut disediakan oleh KPU dan disebarkan diseluruh daerah itu.
“Pasangan calon bisa mencetak atribut kampanye sendiri asalkan harga atribut kampanye tersebut tidak lebih dari Rp50.000 serta harus berkoordinasi dengan KPUD,” ujarnya. [Wiyainews]
Selanjutnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati langsung mencabut nomor urut, dimana pasangan calon Markus Waran-Wempi Welly Rengkung mendapat nomor urut 1 dan David Dowansiba-Maxi Ahoren mendapat nomor urut 2.
KPUD Kabupaten Manokwari, menetapkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup lima anggota komisioner KPU Kabupaten Manokwari di Kantor KPUD yang dijaga ketat oleh ratusan aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Barat.
“Empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwari itu dijadwalkan mengikuti penarikan nomor urut pada Selasa (25/8),” kata Ketua KPUD Kabupaten Manokwari, Albert Burwos di Manokwari, Senin Siang.
Ketua KPUD Manokwari menjelaskan, empat pasangan calon yang ditetapkan pihak penyelenggara pemilu Kabupaten Manokwari yaitu, dua pasangan perseorangan yakni Benyamin Boneftar-Andarias Wam dan Seprianus Adolf Rumfabe-Salomie Christina Sawai serta dua pasangan yang diusung koalisi partai politik masing-masing, Bastian Salabai-Yusak Kambuaya dan Demas Mandacan-Edy Budoyo.
Penetapan pasangan calon itu, katanya Alberth, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang.
“Setelah penentuan nomor urut pada 25 Agustus, keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari itu langsung melakukan kampanye sampai berakhir pada 5 Desember 2015,” ujarnya.
Ia menyampaikan, alat peraga kampanye spanduk bagi empat pasangan calon tersebut disediakan oleh KPU dan disebarkan diseluruh daerah itu.
“Pasangan calon bisa mencetak atribut kampanye sendiri asalkan harga atribut kampanye tersebut tidak lebih dari Rp50.000 serta harus berkoordinasi dengan KPUD,” ujarnya. [Wiyainews]