-->

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Desak Pemerintah dan Aparat Komitmen Berantas Miras

TIMIKA (MIMIKA) – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai salah satu bagian dari komunitas masyarakat Papua, mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Mimika dan aparat keamanan termasuk TNI dan Polri dapat tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kabupaten ini.

“Kami juga akan mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang agar menindak siapa saja serta tempat-tempat yang menjual minuman keras secara bebas,” ujar Ketua KNPB Timika, Steven Itlay kepada Salam Papua di Kantor Sekretariat KNPB, Jalan Freeport Lama, Kampung Kebun Sirih, Distrik Mimika Timur pada Senin (30/8)

Dikatakan, masyarakat selama ini telah melihat tindak-tanduk para pemimpin di kabupaten ini dan ia menilai, masyarakat semakin prihatin dengan pembiaran terhadap miras yang dilakukan oleh negara selama ini.

“Namun jika pemerintah dan aparat tidak menindak hal ini secara tegas dan adil, maka rakyat sendiri yang akan menilai dan melakukan tindakan. Sebab banyak rakyat yang jadi korban dari penyakit masyarakat ini, bukan orang Papua saja, tapi juga pendatang,” ujar dia.

Terkait, upaya pemberantasan miras yang telah tersendat akibat berbagai kepentingan dari pihak-pihak tertentu. Dikatakan hal itu kembali kepada aparat yang bertugas sebagai penindak aturan tersebut diantaranya Pemda, TNI dan Polri.

 “Peraturan tentang anti miras yang selama ini dibicarakan oleh pemerintah dan pihak kemanan, tapi tidak pernah dilaksanakan. Sebab, pihak keamanan yang buat, tapi pihak keamanan tidak melaksanakan aturan itu dan melanggar,”  kata Steven.

Dikatakan, selama ini banyak sekali pemikiran positif tentang usaha pemberantasan miras, namun belum ada dampak besar yang terjadi. Sebab lebih banyak jumlah peningkatan penyebaran penyakit masyarakat ini dibanding dengan pemberantasannya. Sebab saat ini, penyebaran miras di kabupaten ini terkesan dilindungi dan dibiarkan untuk semakin merajalela.

“Sebab kalau semua hanya bicara saja, percuma. Yang mesti kita lakukan adalah tindakan-tindakan nyata dari semua pihak,” tuturnya.

Seraya merujuk kepada oknum-oknum aparat kemanan yang dinilai banyak berperan dalam peningkatan penyebaran miras di Kabupaten Mimika. Pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut dan mengharapkan agar lembaga-lembaga negara tersebut dapat membersihkan diri dari para pelaku pelindung penyebaran miras.

“Kita semua tahu bahwa minuman keras itu dijual oleh militer. Juga oleh pedagang yang di back-up oleh militer. Hal ini merupakan bisnis yang dilakukan militer, bukan oleh rakyat kecil. Ini merupakan satu strategi terselubung yang dilakukan terkait pemusnahan ras Papua dan pembiarannya,” ujar dia.

Steven juga menegaskan, akan tetap komitmen melakukan gerakan sosial anti miras setelah deklarasi oleh Gerakan Anti Minuman Keras Lintas Bangsa Papua (GAMKLPB) pada pekan lalu.

“Pertama, kami akan sampaikan hasil deklarasi anti minuman keras ini kepada semua stock holder di kabupaten ini maupun yang ada di provinsi, hingga nasional dan internasional bahwa minuman keras adalah salah satu alat yang membunuh dan memusnahkan rakyat Papua,” tukas dia.

Selain menyampaikan dukungan pemberantasan miras ini kepada semua pihak yang terkait. Pihaknya juga menegaskan akan menerapkan gerakan sosial ini ke seluruh wilayah Papua.

 “Deklarasi anti minuman keras pada waktu yang lalu akan diterapkan di KNPB di seluruh Tanah Papua, sehingga masyarakat Papua lebih sadar akan hal ini,” ujarnya.

Ia menandaskan, alasan KNPB bersama lembaga-lembaga adat dan agama kini bersuara tentang anti miras adalah karena besarnya ketidak pedulian yang dilakukan pemerintah selama ini.

“Mengapa sekarang kami banyak bicara tentang anti miras, karena yang kami lihat negara ini sudah melakukan pembiaran. Meski sudah tahu bahwa barang itu tidak baik, mengganggu aktivitas dan kehidupan orang lain, tapi mereka tetap saja membiarkan,” tukas dia.

Sebelumnya pada Kamis (27/8) lalu sebuah deklarasi gerakan anti miras yang disingkat GAMKLPB ditandatangai oleh beberapa perwakilan lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda.

Deklarasi yang mengusung keinginan masyarakat Papua untuk menjunjung perdamaian ini dinyatakan dalam lima poin pernyataan; diantaranya menolak adanya upaya produksi, penjualan, pembelian, dan konsumsi di kalangan masyarakat Papua; Menghentikan pengadaan dan peredaran miras; Mempertanyakan tujuan dan niat dari para pengedar dan penjual miras yang masih menolak imbauan ini; Meminta pemda untuk menghentikan ijin usaha para pengedar dan penjual miras dan komitmen GAMKLPB mengajak semua masyarakat asli Papua dan pendatang untuk tetap menolak miras. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah