Kodam Cendrawasih Turunkan Tim Pengusut Kasus Penembakan di Timika
pada tanggal
Saturday, 5 September 2015
KOTA JAYAPURA - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih menurunkan tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penembakan oleh oknum prajurit TNI terhadap dua warga sipil di Jalan Koperaoka atau sekitar 50 meter dari Pos Gorong - gorong, Timika, Kabupaten Mimika-Papua, pada Jumat (28/8).
“Tim yang turun diantaranya, Polisi Militer (POM), Intelejen serta Korem. Jadi tidak ada istilanya membela parajurit yang sudah bersalah, kalau memang terbukti bersalah akan diberikan Sanksi tegas dan proses hukum,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Teguh Pudji kepada wartawan, Senin (31/8).
Terkait kasus ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum prajurit TNI yang diduga melakukan penembakan.
“Oknum prajurit itu kini masih diperiksa oleh Sub Den POM Timika, Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga meminta maaf atas kejadian di Timika dan berjanji akan memproses hukum anggotanya.
”Seorang prajurit TNI tidak dianjurkan melukai hati rakyat, tapi bagaimana mengaymoni, melindungi dan mengamankan masyarakat di mana dia bertugas. Kami tetap akan proses pelaku itu,” tandas Teguh.
Dalam pemberitaan sebelumnya, dua warga sipil tewas ditembak oleh oknum Prajutit TNI di Gorong-gorong, Timika, Kabupaten Mimika-Papua, pada Jumat (28/8) subuh sekitar pukul 02.35 WIT.
Kedua korban yakni, Yulianus Okoarek (18) Security, dengan mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri tembus pinggang. Kemudian, Imanuel Marimau (23) mengalami luka tembak dibagian kepala belakang bawah telinga.
Dalam insiden penembakan itu, empat warga lainnya juga dinyatakan mengalami luka tembak.
Mereka yakni Thomas Apoka (16), pelajar SMA Taruna, warga Koperapoka timika (luka pada telapak kaki kanan), Moses Umapi, warga Nawaripi (luka pada pinggang tembus paha sebelah kanan), Marinus Apokapo (24), warga Nawaripi (luka tembak di belakang atas pantat), dan Moses Imipu (23) (luka tembak di paha kanan dalam tembus). [Dharapos]
“Tim yang turun diantaranya, Polisi Militer (POM), Intelejen serta Korem. Jadi tidak ada istilanya membela parajurit yang sudah bersalah, kalau memang terbukti bersalah akan diberikan Sanksi tegas dan proses hukum,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf. Teguh Pudji kepada wartawan, Senin (31/8).
Terkait kasus ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum prajurit TNI yang diduga melakukan penembakan.
“Oknum prajurit itu kini masih diperiksa oleh Sub Den POM Timika, Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga meminta maaf atas kejadian di Timika dan berjanji akan memproses hukum anggotanya.
”Seorang prajurit TNI tidak dianjurkan melukai hati rakyat, tapi bagaimana mengaymoni, melindungi dan mengamankan masyarakat di mana dia bertugas. Kami tetap akan proses pelaku itu,” tandas Teguh.
Dalam pemberitaan sebelumnya, dua warga sipil tewas ditembak oleh oknum Prajutit TNI di Gorong-gorong, Timika, Kabupaten Mimika-Papua, pada Jumat (28/8) subuh sekitar pukul 02.35 WIT.
Kedua korban yakni, Yulianus Okoarek (18) Security, dengan mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri tembus pinggang. Kemudian, Imanuel Marimau (23) mengalami luka tembak dibagian kepala belakang bawah telinga.
Dalam insiden penembakan itu, empat warga lainnya juga dinyatakan mengalami luka tembak.
Mereka yakni Thomas Apoka (16), pelajar SMA Taruna, warga Koperapoka timika (luka pada telapak kaki kanan), Moses Umapi, warga Nawaripi (luka pada pinggang tembus paha sebelah kanan), Marinus Apokapo (24), warga Nawaripi (luka tembak di belakang atas pantat), dan Moses Imipu (23) (luka tembak di paha kanan dalam tembus). [Dharapos]