Kerja Sama Internasional Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanah Papua
pada tanggal
Monday, 14 September 2015
KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan kerja sama internasional dapat mendorong masuknya investasi luar negeri dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri serta membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Diharapkan aparatur pemerintah daerah di Papua dapat memahami bagaimana merancang kerja sama teknik internasional dengan negara-negara sahabat, bagaimana bernegosiasi dengan pihak luar negeri dan lain sebagainya," katanya di Jayapura.
Lukas menuturkan, dalam penyusunan kerja sama teknik internasional juga harus dipikirkan bagaimana langkah-langkah apa yang harus dilakukan, dengan negara mana saja dalam melakukan kerjasama teknik dan mekanisme lainnya.
"Sehingga diharapkan ke depan akan tercipta kerjasama dengan pihak luar negeri yang lebih harmonis dan saling menguntungkan, untuk itu saya harapkan peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah terus dilakukan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak di luar negeri merupakan salah satu cara yang memiliki potensi besar dalam membantu meningkatkan laju pertumbuhan potensi besar dalam membantu meningkatkan laju pembangunan di daerah.
"Setelah pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, di mana pemerintah pusat memberikan kesempatan yang luas kepada daerah untuk memajukan kerjas ama luar negeri dengan berbagai pihak asing," katanya lagi.
Dia menambahkan tentunya untuk pelaksanaannya diperlukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat, ini artinya bahwa perkembangan hubungan internasional memang menuntut untuk memajukan kerjasama luar negeri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan nasional.
"Namun tetap berpedoman pada koridor kepentingan nasional RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang menyebutkan dapat melakukan hubungan luar negeri dan membuat perjanjian internasional," ujarnya lagi. [Antara]
"Diharapkan aparatur pemerintah daerah di Papua dapat memahami bagaimana merancang kerja sama teknik internasional dengan negara-negara sahabat, bagaimana bernegosiasi dengan pihak luar negeri dan lain sebagainya," katanya di Jayapura.
Lukas menuturkan, dalam penyusunan kerja sama teknik internasional juga harus dipikirkan bagaimana langkah-langkah apa yang harus dilakukan, dengan negara mana saja dalam melakukan kerjasama teknik dan mekanisme lainnya.
"Sehingga diharapkan ke depan akan tercipta kerjasama dengan pihak luar negeri yang lebih harmonis dan saling menguntungkan, untuk itu saya harapkan peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah terus dilakukan," ujarnya.
Dia menjelaskan, kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak di luar negeri merupakan salah satu cara yang memiliki potensi besar dalam membantu meningkatkan laju pertumbuhan potensi besar dalam membantu meningkatkan laju pembangunan di daerah.
"Setelah pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, di mana pemerintah pusat memberikan kesempatan yang luas kepada daerah untuk memajukan kerjas ama luar negeri dengan berbagai pihak asing," katanya lagi.
Dia menambahkan tentunya untuk pelaksanaannya diperlukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat, ini artinya bahwa perkembangan hubungan internasional memang menuntut untuk memajukan kerjasama luar negeri sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses pembangunan nasional.
"Namun tetap berpedoman pada koridor kepentingan nasional RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang menyebutkan dapat melakukan hubungan luar negeri dan membuat perjanjian internasional," ujarnya lagi. [Antara]