Kepolisian Berhasil Cocokan DNA 13 Jenazah Korban Trigana Air
pada tanggal
Saturday, 19 September 2015
KOTA JAYAPURA - Melalui pencocokan DNA dengan pihak keluarga di Laboratorium DNA Mabes Polri Jakarta, akhirnya 13 jenazah korban Trigana Air berhasil teridentifikasi melalui pemeriksaan tersebut.
Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua,Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada puluhan Wartawan, Senin (14/9) saat memberikan keterangan pers bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara didampingi Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehataan Polda Papua, Kombes (Pol) dr Ramon Amiman dan Kabid Humas Polda, Kombes (Pol) Patrige Renwarin.
Ke 13 jenazah tersebut masing-masing, kantong jenazah 005 tidak terbantahkan sebagai Enggelbertus Kasipmabin (26) pelajar, warga Jalan Aldom, Kampung Olmabot, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 009a, tidak terbantahkan sebagai Wa Ode Suryana (33), warga Jalan Baromende, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kantong jenazah 011, tidak terbantahkan sebagai Irenius Natikolok (48) PNS Dinas P dan P, warga Jalan Pendidikan No 01, Mabilabon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 021b tidak terbantahkan sebagai Tenus Babingga, warga Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya, kantong jenzah 025 tidak terbantahkan sebagai Ronaldilam (15) pelajar, warga Jalan Bhayangkara 1, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kantong jenazah 027a tidak terbantahkan sebagai Mario Reso Buntoro (36) Teknisi Trigana Air, warga Jalan Rajawali Blok D No 02 Griya Cinere 1, Jakarta.
Kantong jenazah 027b tidak terbantahkan sebagai Epi Ardi (42) swasta, warga Desa Calau, Kecamatan Bayak Utara, Kabupaten Painan, Padang, Sumatera Barat. Kantong jenazah 032 tidak terbantahkan sebagai Yustinus Puruleaw (53) Pegawai PT. Pos Indonesia Jayapura, warga Merak No 03 Kotaraja, Kota Jayapura.
Kemudian, sambung Kapolda, Kantong jenazah 033 tidak terbantahkan sebagai Kayus Ipka (19) Sekretaris Desa, Warga Alensong Kilometer 70, Distrik Alensong, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 037b tidak terbantahkan sebagai Pariyem, warga Cilacap. Kantong jenazah 037d tidak terbantahkan sebagai Menaken Mote (29) karyawan Bank Papua, warga Desa Keneyapa, Enarotali, Kabupaten Paniai.
Untuk kantong jenazah 046, tidak terbantahkan sebagai Endah Mustikasari (36) PNS, warga KPL BPD Gunung, Jalur 7, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Sedangkan, Kantong jenazah 043a dan 034b, ungkap Kapolda, tidak terbantahkan sebagai Ika Nukraini Sukmaputri (32) Pramugari Trigana Air, warga Perum Bukti Asri, Blok B 21, Bogor, Jawa Barat.
Kapolda menyebutkan Tim Laboratorium DNA saat ini masih berupaya melakukan identifikasi terhadap 14 jenazah lainnya yang belum teridentifikasi.
“Sampai saat ini sudah 40 jenazah yang teridentifikasi, sedangkan 14 sisanya masih dilakukan pendalaman oleh Tim dari Laboratorium DNA,” terangnya.
Ia pun mengakui adanya kendala dalam proses identifikasi terhadap 14 jenazah korban pesawat Trigana Air. Dimana, kondisi jenazah yang sudah terbakar dan memungkinkan menyebabkan matinya sel-sel yang akan diuji DNA.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes (Pol) dr Ramon Amiman memastikan tidak akan menutup operasi Trigana Air, apabila Tim Pemeriksa DNA belum menyatakan menyerah atau masih sanggup mengidentifikasi sisa jenazah.
“Kalau Tim Lab DNA masih berupaya, maka operasi tidak akan ditutup,” katanya.
Ia mencontohkan operasi jatuhnya Pesawat Hercules di Medan, yang masih terus berjalan, karena belum teridentifikasinya 5 jenazah korban Hercules.
“Mereka masih dalam pendalaman, seperti kasus Pesawat Herkules di Medan, mereka masih belum menutup operasinya, karena baru mengidentifikasi 5 jenazah, sedangkan 5 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi,” paparnya.
Dalam proses identifikasi melalui sampel DNA, pihaknya membutuhkan sel hidup yang ada pada jaringan tubuh jenazah. Dimana, pihaknya akan melakukan pengambilan Kromoson untuk pengujian DNA.
“Situasi pesawat Trigana yang terbakar, maka akan cukup menyulitkan. Hal ini berbeda apabila kejadian Pesawat Air Asia, yang mana pesawat tidak terbakar,” kata Ramon. [Dharapos]
Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua,Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada puluhan Wartawan, Senin (14/9) saat memberikan keterangan pers bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara didampingi Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehataan Polda Papua, Kombes (Pol) dr Ramon Amiman dan Kabid Humas Polda, Kombes (Pol) Patrige Renwarin.
Ke 13 jenazah tersebut masing-masing, kantong jenazah 005 tidak terbantahkan sebagai Enggelbertus Kasipmabin (26) pelajar, warga Jalan Aldom, Kampung Olmabot, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 009a, tidak terbantahkan sebagai Wa Ode Suryana (33), warga Jalan Baromende, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kantong jenazah 011, tidak terbantahkan sebagai Irenius Natikolok (48) PNS Dinas P dan P, warga Jalan Pendidikan No 01, Mabilabon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 021b tidak terbantahkan sebagai Tenus Babingga, warga Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura.
Selanjutnya, kantong jenzah 025 tidak terbantahkan sebagai Ronaldilam (15) pelajar, warga Jalan Bhayangkara 1, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Kantong jenazah 027a tidak terbantahkan sebagai Mario Reso Buntoro (36) Teknisi Trigana Air, warga Jalan Rajawali Blok D No 02 Griya Cinere 1, Jakarta.
Kantong jenazah 027b tidak terbantahkan sebagai Epi Ardi (42) swasta, warga Desa Calau, Kecamatan Bayak Utara, Kabupaten Painan, Padang, Sumatera Barat. Kantong jenazah 032 tidak terbantahkan sebagai Yustinus Puruleaw (53) Pegawai PT. Pos Indonesia Jayapura, warga Merak No 03 Kotaraja, Kota Jayapura.
Kemudian, sambung Kapolda, Kantong jenazah 033 tidak terbantahkan sebagai Kayus Ipka (19) Sekretaris Desa, Warga Alensong Kilometer 70, Distrik Alensong, Kabupaten Pegunungan Bintang. Kantong jenazah 037b tidak terbantahkan sebagai Pariyem, warga Cilacap. Kantong jenazah 037d tidak terbantahkan sebagai Menaken Mote (29) karyawan Bank Papua, warga Desa Keneyapa, Enarotali, Kabupaten Paniai.
Untuk kantong jenazah 046, tidak terbantahkan sebagai Endah Mustikasari (36) PNS, warga KPL BPD Gunung, Jalur 7, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Sedangkan, Kantong jenazah 043a dan 034b, ungkap Kapolda, tidak terbantahkan sebagai Ika Nukraini Sukmaputri (32) Pramugari Trigana Air, warga Perum Bukti Asri, Blok B 21, Bogor, Jawa Barat.
Kapolda menyebutkan Tim Laboratorium DNA saat ini masih berupaya melakukan identifikasi terhadap 14 jenazah lainnya yang belum teridentifikasi.
“Sampai saat ini sudah 40 jenazah yang teridentifikasi, sedangkan 14 sisanya masih dilakukan pendalaman oleh Tim dari Laboratorium DNA,” terangnya.
Ia pun mengakui adanya kendala dalam proses identifikasi terhadap 14 jenazah korban pesawat Trigana Air. Dimana, kondisi jenazah yang sudah terbakar dan memungkinkan menyebabkan matinya sel-sel yang akan diuji DNA.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes (Pol) dr Ramon Amiman memastikan tidak akan menutup operasi Trigana Air, apabila Tim Pemeriksa DNA belum menyatakan menyerah atau masih sanggup mengidentifikasi sisa jenazah.
“Kalau Tim Lab DNA masih berupaya, maka operasi tidak akan ditutup,” katanya.
Ia mencontohkan operasi jatuhnya Pesawat Hercules di Medan, yang masih terus berjalan, karena belum teridentifikasinya 5 jenazah korban Hercules.
“Mereka masih dalam pendalaman, seperti kasus Pesawat Herkules di Medan, mereka masih belum menutup operasinya, karena baru mengidentifikasi 5 jenazah, sedangkan 5 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi,” paparnya.
Dalam proses identifikasi melalui sampel DNA, pihaknya membutuhkan sel hidup yang ada pada jaringan tubuh jenazah. Dimana, pihaknya akan melakukan pengambilan Kromoson untuk pengujian DNA.
“Situasi pesawat Trigana yang terbakar, maka akan cukup menyulitkan. Hal ini berbeda apabila kejadian Pesawat Air Asia, yang mana pesawat tidak terbakar,” kata Ramon. [Dharapos]