Irene Manibuy Tanggapi Isu Rekomendasi Pemekaran Papua Barat Daya
pada tanggal
Wednesday 30 September 2015
MANOKWARI – Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy akhirnya menjawab kebenaran soal kabar yang menyatakan Gubernur Papua Barat Abraham Atururi telah mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Papua Barat Daya.
Irene, usai menggelar pertemuan dengan auditor BPK RI, kemarin, menegaskan, hingga saat ini pemerintah Papua Barat belum mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Papua Barat Daya.
“Kalau soal rekomendasi tertulis saya sendiri juga belum tahu. Kita ini baru menghadapi rapat-rapat dan kita tahu kebijakan pemerintah pusat seperti apa. Tapi pada prinsipnya pak gubernur sudah sepakat untuk menyelesaikan konflik di Papua Barat,” kata Irene.
Penyelesaian konflik yang dimaksud Irene, ialah menyelesaikan konflik tapal batas antar sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Konflik tersebut seperti yang berada di calon daerah otonomi baru Manokwari Barat, Malamoi dan Maybrat Sauw.
Menurut Irene, sebelum memberikan rekomendasi gubernur menginginkan agar konflik di daerah-daerah tersebut selesai lebih dulu. “Bapak gubernur berkonsentrasi menyelesaikan semua konflik yang merupakan dampak dari keputusan MA,” katanya.
Meski demikian, mantan anggota komisi II DPR RI ini menambahkan, hati kecil gubernur sudah merestui pemekaran Papua Barat Daya, namun tinggal menunggu waktu.
“Saya fikir tidak ada masalah. Hati kecil dan komitmen pak gubernur sudah oke. Tinggal tunggu waktunya saja. Kita tunggu pembahasan pemerintah bersama DPR seperti apa. Pasti pak gubernur tinggal menyesuaikan. Itukan hanya soal formalitas surat saja,” terang Irene.
Irene mengaku ia, saat ini ia ditugasi gubernur untuk menyelesaikan pemerakan provinsi Papua Barat Daya sekaligus menambahkan bahwa syarat pemekaran Papua Barat Daya sudah terpenuhi tinggal menunggu rekomendasi gubernur.
Dalam satu pekan sebelumnya, sejumlah media massa yang berbasis di Kota Sorong memberitakan bahwa gubernur Papua Barat sudah memberikan rekomendasi terhadap pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. [CahayaPapua]
Irene, usai menggelar pertemuan dengan auditor BPK RI, kemarin, menegaskan, hingga saat ini pemerintah Papua Barat belum mengeluarkan rekomendasi pemekaran provinsi Papua Barat Daya.
“Kalau soal rekomendasi tertulis saya sendiri juga belum tahu. Kita ini baru menghadapi rapat-rapat dan kita tahu kebijakan pemerintah pusat seperti apa. Tapi pada prinsipnya pak gubernur sudah sepakat untuk menyelesaikan konflik di Papua Barat,” kata Irene.
Penyelesaian konflik yang dimaksud Irene, ialah menyelesaikan konflik tapal batas antar sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat yang hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Konflik tersebut seperti yang berada di calon daerah otonomi baru Manokwari Barat, Malamoi dan Maybrat Sauw.
Menurut Irene, sebelum memberikan rekomendasi gubernur menginginkan agar konflik di daerah-daerah tersebut selesai lebih dulu. “Bapak gubernur berkonsentrasi menyelesaikan semua konflik yang merupakan dampak dari keputusan MA,” katanya.
Meski demikian, mantan anggota komisi II DPR RI ini menambahkan, hati kecil gubernur sudah merestui pemekaran Papua Barat Daya, namun tinggal menunggu waktu.
“Saya fikir tidak ada masalah. Hati kecil dan komitmen pak gubernur sudah oke. Tinggal tunggu waktunya saja. Kita tunggu pembahasan pemerintah bersama DPR seperti apa. Pasti pak gubernur tinggal menyesuaikan. Itukan hanya soal formalitas surat saja,” terang Irene.
Irene mengaku ia, saat ini ia ditugasi gubernur untuk menyelesaikan pemerakan provinsi Papua Barat Daya sekaligus menambahkan bahwa syarat pemekaran Papua Barat Daya sudah terpenuhi tinggal menunggu rekomendasi gubernur.
Dalam satu pekan sebelumnya, sejumlah media massa yang berbasis di Kota Sorong memberitakan bahwa gubernur Papua Barat sudah memberikan rekomendasi terhadap pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. [CahayaPapua]