Hinsa Siburian Dukung Kelanjutan Proses Hukum kepada 2 Pelaku Penembakan di Koperapoka
pada tanggal
Thursday, 10 September 2015
KOTA JAYAPURA - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian menegaskan, proses hukum terhadap oknum anggota TNI Kodim 1710/Mimika yang diduga melakukan penembakan hingga berujung dua warga tewas masih berlanjut.
"Kini kedua oknum tersebut sedang dalam masa proses dan sedang ditangani oleh Polisi Militer di Timika, dan sekarang sedang proses hukum di Subdenpom Timika dan bila selesai akan dilimpahkan ke mahkamah militer," kata Pangdam Siburian, di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan, Kodam Cenderawasih akan terus mendorong agar kasus tersebut cepat tuntas, sebab lebih cepat lebih bagus baik semua pihak.
Diharapkan, proses hukumnya dapat segera tuntas, meskipun sempat terkendala pemanggilan terhadap saksi-saksi.
"Mereka para saksi tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya. Namun berkat kerja sama penyidik dengan para tokoh adat dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat, akhirnya para saksi bersedia hadir pada hari ini," ujarnya.
Dengan hadirnya para saksi diharapkan akan mempercepat proses hukum terhadap kedua oknum TNI anggota Kodim Mimika tersebut.
Insiden penembakan oleh beberapa anggota TNI AD dari Kodim 1710 Mimika dan Yonif 754 Eme Neme Kangasi terhadap sejumlah warga Suku Kamoro yang sedang menggelar pesta syukuran di kompleks Gereja Katolik Koperapoka Timika, Jumat (28/8) mengakibatkan dua warga meninggal dunia.
Korban meninggal atas nama Yulianus Okoare dan Herman Mairimau telah dimakamkan pada Minggu (30/8) di pemakaman umum Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika.
Sementara empat warga lainnya yang mengalami luka tembak di bagian paha dan kaki hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. [Antara]
"Kini kedua oknum tersebut sedang dalam masa proses dan sedang ditangani oleh Polisi Militer di Timika, dan sekarang sedang proses hukum di Subdenpom Timika dan bila selesai akan dilimpahkan ke mahkamah militer," kata Pangdam Siburian, di Jayapura, Senin.
Ia mengatakan, Kodam Cenderawasih akan terus mendorong agar kasus tersebut cepat tuntas, sebab lebih cepat lebih bagus baik semua pihak.
Diharapkan, proses hukumnya dapat segera tuntas, meskipun sempat terkendala pemanggilan terhadap saksi-saksi.
"Mereka para saksi tidak mau hadir untuk dimintai keterangannya. Namun berkat kerja sama penyidik dengan para tokoh adat dan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat, akhirnya para saksi bersedia hadir pada hari ini," ujarnya.
Dengan hadirnya para saksi diharapkan akan mempercepat proses hukum terhadap kedua oknum TNI anggota Kodim Mimika tersebut.
Insiden penembakan oleh beberapa anggota TNI AD dari Kodim 1710 Mimika dan Yonif 754 Eme Neme Kangasi terhadap sejumlah warga Suku Kamoro yang sedang menggelar pesta syukuran di kompleks Gereja Katolik Koperapoka Timika, Jumat (28/8) mengakibatkan dua warga meninggal dunia.
Korban meninggal atas nama Yulianus Okoare dan Herman Mairimau telah dimakamkan pada Minggu (30/8) di pemakaman umum Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika.
Sementara empat warga lainnya yang mengalami luka tembak di bagian paha dan kaki hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika dan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika. [Antara]