FKUB dan Para Tokoh Gelar Pertemuan Bahas Masalah Masjid Rahmatan lil A’lamin Andai
pada tanggal
Tuesday, 29 September 2015
MANOKWARI - Menyikapi aksi pemalangan pembangunan Masjid Rahmatan lil A’lamin di Andai, Polda Papua Barat, Selasa (22/9), menggelar pertemuan bersama Forum Kerja Sama Antar Umat Beragama (FKUB) dan sejumlah tokoh Adat, Agama dan tokoh masyarakat. Pertemuan yang dipimpin Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Drs, Royke Lumowa ini berlangsung 4 jam. Semua pihak yang hadir sepakat untuk menyampaikan aspirasi untuk mencari solusi terbaik.
Dimana, semua pihak sepakat untuk menunda pengerjaan pembangunan Masjid, sambil menunggu pengurusan ijin sesuai SKB 3 Menteri. Hal ini dibenarkan salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Obet Ariks Ayok.
“Itu permintaan Kapolda, agar pembangunannya dihentikan sambil menunggu surat ijinnya dari pemerintah dan departemen agama. Ini juga harus ada persetujuan dari 90 umat muslim disitu dan 60 umat non muslim, agar ada kesepakatan,” jelasnya.
Ia berharap ada kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, khususnya menyikapi pembangunan tersebut. Kebersamaan dan koordinasi antar umat beragama, diharapkan ikut pula menciptakan suasana Manokwari yang tetap kondusif.
Secara terpisah, Sanusi Ranghningmas, tokoh agama Muslim yang juga sebagai anggota DPR PB, menilai, pertemuan ini merupakan awal yang baik, terutama untuk menepis isu yang selama ini berkembang di masyarakat.
Dirinya juga yakkin jika aksi pemalangan lebih dikarenakan terjadinya miss komunikasi. Dan semua masyarakat diminta untuk tidak dengan mudah terprovokasi isu yang tidak bertanggungjawab.
“Kita semua tau, pembangunan sebuah rumah ibadah harus melalui sebuah prosedural. Saya harap, pembangunan semua rumah ibadah sesuai dengan SKB 3 Menteri,” terangnya. [MediaPapua]
Dimana, semua pihak sepakat untuk menunda pengerjaan pembangunan Masjid, sambil menunggu pengurusan ijin sesuai SKB 3 Menteri. Hal ini dibenarkan salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Obet Ariks Ayok.
“Itu permintaan Kapolda, agar pembangunannya dihentikan sambil menunggu surat ijinnya dari pemerintah dan departemen agama. Ini juga harus ada persetujuan dari 90 umat muslim disitu dan 60 umat non muslim, agar ada kesepakatan,” jelasnya.
Ia berharap ada kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, khususnya menyikapi pembangunan tersebut. Kebersamaan dan koordinasi antar umat beragama, diharapkan ikut pula menciptakan suasana Manokwari yang tetap kondusif.
Secara terpisah, Sanusi Ranghningmas, tokoh agama Muslim yang juga sebagai anggota DPR PB, menilai, pertemuan ini merupakan awal yang baik, terutama untuk menepis isu yang selama ini berkembang di masyarakat.
Dirinya juga yakkin jika aksi pemalangan lebih dikarenakan terjadinya miss komunikasi. Dan semua masyarakat diminta untuk tidak dengan mudah terprovokasi isu yang tidak bertanggungjawab.
“Kita semua tau, pembangunan sebuah rumah ibadah harus melalui sebuah prosedural. Saya harap, pembangunan semua rumah ibadah sesuai dengan SKB 3 Menteri,” terangnya. [MediaPapua]