Eltinus Omaleng Lantik Pengurus BNN Mimika
pada tanggal
Monday, 14 September 2015
TIMIKA (MIMIKA)- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melantik pengurus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika di Pendopo Rumah Negara Pejabat Bupati Mimika Kampung Karang Senang kawasan Satuan Pemukiman (SP) III Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Selasa (8/9).
Bupati Mimika membacakan putusan pembentukan pengurus BNN Mimika, kemudian menandatangani berita acara serta surat keputusan (SK) pelantikan BNN Mimika.
Para pengurus bersumpah janji dihadapan bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan wakilnya Yohanes Bassang.
Sumpah janji para pegurus ini disaksikan jajaran pejabat Pemkab Mimika, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You, Dandim 1710/Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo dan Wakapolres Mimika Kompol Wirasto Adi Nugroho.
Selain itu, turut hadir Perwakilan BNN Provinsi Papua Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Eko Tungyanan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sefnat B Layan, Plt Kepala Bidang Berantas Katharina Hineke L A dan Kabag Umum Magdalena.
Bupati Eltinus Omaleng mengakui ceremonialnya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan peraturan presiden (Pepres) Noomor 23 Tahun 2010 tentang kelembagaan.
“Ancaman narkoba kian hari makin meningkat. Negeri ini bukan lagi menjadi wilayah transit atau pemasaran tetapi negeri ini sebagai tempat peredaran Narkoba,” tekan Bupati Eltinus berpesan.
Bupati Mimika berharap BNN Mimika dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kalangan warga Mimika. [PapuaAnigou]
Bupati Mimika membacakan putusan pembentukan pengurus BNN Mimika, kemudian menandatangani berita acara serta surat keputusan (SK) pelantikan BNN Mimika.
Para pengurus bersumpah janji dihadapan bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan wakilnya Yohanes Bassang.
Sumpah janji para pegurus ini disaksikan jajaran pejabat Pemkab Mimika, diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Ausilius You, Dandim 1710/Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo dan Wakapolres Mimika Kompol Wirasto Adi Nugroho.
Selain itu, turut hadir Perwakilan BNN Provinsi Papua Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Eko Tungyanan, Kepala Bidang Rehabilitasi Sefnat B Layan, Plt Kepala Bidang Berantas Katharina Hineke L A dan Kabag Umum Magdalena.
Bupati Eltinus Omaleng mengakui ceremonialnya sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan peraturan presiden (Pepres) Noomor 23 Tahun 2010 tentang kelembagaan.
“Ancaman narkoba kian hari makin meningkat. Negeri ini bukan lagi menjadi wilayah transit atau pemasaran tetapi negeri ini sebagai tempat peredaran Narkoba,” tekan Bupati Eltinus berpesan.
Bupati Mimika berharap BNN Mimika dapat mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kalangan warga Mimika. [PapuaAnigou]