Buser Polres Merauke Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Jalan Brawijaya dan Pemuda
pada tanggal
Sunday, 13 September 2015
MERAUKE - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Merauke akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Brawijaya dan Jalan Pemuda Merauke. Penangkapan dilakukan di Kantor Pelni Merauke, Senin (7/9) sekitar Pukul 08.15 WIT, ketika tersangka tengah membeli tiket kapal putih untuk tujuan Agast, Kabupaten Asmat.
Kasubag Humas Polres Merauke, IPTU R Nainggolan, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9) membenarkan bahwa tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di dua TKP di Kota Merauke telah berhasil diamankan.
Tersangka masing-masing berinisial FK (18) dan LS (22). Diduga dalam melakukan aksinya, FK bertindak sebagai esekutor, sedangkan LS saat itu menggonceng FK.
“Dari informasi, bahwa pelaku dari kedua TKP ini adalah sama. LS ini membawa kendaraan, sementara yang melakukan penusukan atau esekutornya adalah FK,”terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Merauke. Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan yang terjadi di kedua TKP tersebut.
“Motif sementara, menurut keterangan dari para tersangka ini, dia dalam keadaan mabuk (Minum Miras,red). Tapi, sementara masih didalami oleh penyidik. Ini tidak ada sangkut paut dengan berkembangnya situasi politik di Merauke. Ini murni kriminal,”ujarnya.
Ditambah Nainggolan, kedua tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Polres Merauke dan tersangka terancam pidana sesuai pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh belas tahun penjara.
Untuk diketahui bahwa Jumat (4/9) Pukul 23.00 Wit telah terjadi kasus pembunuhan di Jalan Pemuda Merauke dengan korban seorang pelajar Richard Ronald Dominikus Yamlean (15). Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Merauke dengan luka tikam (di bagian paru-paru).
Kemudian, selang beberapa jam setelah itu atau Sabtu (5/9) sekitar Pukul 01.30 WIT kembali terjadi kasus pembunuhan di Jalan Brawijaya tepatnya di Depan Toko Samudra Merauke. Korban atas nama Renaldus Yosua Umbu Wulandima (20) mengalami luka tikam (punggung sebelah kiri) dan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Merauke. [PasificPos]
Kasubag Humas Polres Merauke, IPTU R Nainggolan, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9) membenarkan bahwa tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di dua TKP di Kota Merauke telah berhasil diamankan.
Tersangka masing-masing berinisial FK (18) dan LS (22). Diduga dalam melakukan aksinya, FK bertindak sebagai esekutor, sedangkan LS saat itu menggonceng FK.
“Dari informasi, bahwa pelaku dari kedua TKP ini adalah sama. LS ini membawa kendaraan, sementara yang melakukan penusukan atau esekutornya adalah FK,”terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Merauke. Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan yang terjadi di kedua TKP tersebut.
“Motif sementara, menurut keterangan dari para tersangka ini, dia dalam keadaan mabuk (Minum Miras,red). Tapi, sementara masih didalami oleh penyidik. Ini tidak ada sangkut paut dengan berkembangnya situasi politik di Merauke. Ini murni kriminal,”ujarnya.
Ditambah Nainggolan, kedua tersangka saat ini diamankan di sel tahanan Polres Merauke dan tersangka terancam pidana sesuai pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh belas tahun penjara.
Untuk diketahui bahwa Jumat (4/9) Pukul 23.00 Wit telah terjadi kasus pembunuhan di Jalan Pemuda Merauke dengan korban seorang pelajar Richard Ronald Dominikus Yamlean (15). Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Merauke dengan luka tikam (di bagian paru-paru).
Kemudian, selang beberapa jam setelah itu atau Sabtu (5/9) sekitar Pukul 01.30 WIT kembali terjadi kasus pembunuhan di Jalan Brawijaya tepatnya di Depan Toko Samudra Merauke. Korban atas nama Renaldus Yosua Umbu Wulandima (20) mengalami luka tikam (punggung sebelah kiri) dan meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Merauke. [PasificPos]