-->

Amus Atkana Nilai Penetapan Paslon Pilkada Fakfak akan Dilaksanakan 14 September

MANOKWARI - Ketua KPU Provinsi Papua Barat Amus Atkana menyebut, penetapan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada di Kabupaten Fakfak akan dilaksanakan 14 September mendatang.

Amus mengatakan, saat ini tak ada lagi permasalahan menyangkut tahapan Pilkada di kabupaten tersebut. “Tahapan sedang berjalan dan tanggal 14 September mendatang akan dilakukan penetapan. Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi, intinya Pilkada Fakfak tidak lagi ada persoalan,” kata Amus, Jumat (4/9/2015).

Sementara sengketa Pilkada di Kabupaten Kaimana saat ini tengah memasuki musyawarah antara KPU sebagai pemohon dan bakal calon pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Matias Mairuma-Ismail Sirfefa.

“Langkah yang diambil KPU (Kaimana) itu merujuk pada data otentik di Kaimana. Para pihak yang merasa dirugikan silahkan menggunakan jalur hukum yang ada untuk mencari keadilan. Ada ruang di Bawaslu, ada ruang di PTUN,” tutur Amus.

Amus menegaskan, pelaksanaan tahapan Pilkada Kaimana berjalan sesuai standar dan normatif. Saat ini, dua pasangan calon resmi terdaftar sebagai pasangan kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pasangan yang dinyatakan gugur dipersilahkan melakukan upaya hukum, seperti diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. “Ruang itu digunakan untuk berperkara baik di Bawaslu maupun di PTUN,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat, Alfredo Ngamelubun mengaku, telah merekomendasikan Panwaslu Kaimana untuk melaksanakan musyawarah sengketa Pilkada.

“Sejak tanggal 26 Agustus lalu, berkas telah dinyatakan lengkap sehingga Panwaslu sudah harus memutuskan sengketa Pilkada paling lambat tanggal 7 September mendatang. Jika tidak maka, gugur demi hukum,” katanya.

Alfredo menegaskan, proses musyawarah hingga keputusannya sepenuhnya menjadi domain Panwaslu Kaimana. “Kami mencampuri dalam hal penegakan aturan waktu,” imbuhnya.

Alfredo menambahkan, tahapan Pilkada di kabupaten Fakfak berjalan baik. “Bawaslu tidak mengeluarkan rekomendasi. Saat ini tahapan sedang berjalan,” imbuhnya. [cahayaPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah