Yan Mandenas Minta Polda Papua Lanjutkan Penyidikan Kasus Kericuhan di Karubaga
pada tanggal
Thursday, 6 August 2015
KOTA JAYAPURA - Pernyataan penyelesaian secara adat kericuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara oleh Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan Nahdlatul Ulama (NU) Papua yang difasilitasi Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Papua disoroti oleh Yan Mandenas.
Ketua Partai Hanura Papua ini menyebutkan insiden Tolikara tidak bisa diselesaikan oleh adat. Sebab kasus sudah menjadi isu nasional bahkan internasional dan bukan lagi masalah intern Papua.
“Tindakan tegas dan penegakan hukum kepada pelaku kejahatan di Tolikara perlu dituntaskan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Masalah Tolikara bukan masalah politik atau masalah antar lingkungan masyarakat, bahkan masalah Tolikara juga bukan seperti perang suku yang bisa diselesaikan di para-para adat. Masalah agama di Tolikara tidak boleh diselesaikan lewat adat, karena dampaknya akan semakin luas,” kata Yan kepada wartawan, Jumat (31/7) lalu.
Yan menilai Insiden Tolikara merupakan masalah yang sangat prinsipil dan terus dipantau oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Maka itu, pihaknya mendesak kepolisian Papua untuk terus melanjutkan proses hukum, pasca insiden Tolikara yang terjadi 17 Juli silam.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, untuk menunjukkan asas keadilan terhadap proses penegakan hukum bagi seleuruh rakyat Indonesia yang terus memantau proses hukum kasus ini,” kata dia.
Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat DPR Papua juga menilai proses hukum olah aparat kepolisian bisa meredam konflik di tanah air. Sebab langkah hukum merupakan salah satu pengobatan batin dan mentalitas para penganut yang merasa tersakiti dan semua pihak akan puas jika proses hukumnya berjalan hingga tuntas.
“Siapapun yang melakukan tindakan hukum pasca insiden Tolikara, baik di Papua dan daerah lain di Pulau Jawa, maka harus diproses hukum seperti yang dilakukan juga di Papua. Jangan kita pikir saat ini sudah aman, tetapi ada pihak lain yang bergerak terus pasca insiden Tolikara,” ujarnya.
Selain proses hukum para pelaku penyerangan jamaah muslim, Yan Mandenas meminta kepada aparata kepolisian transparent mengungkap penegakan hukum bagi para pelaku penembakan warga. Ia juga mengajak masyarakat yang menjadi korban penembakan agar melaporkan peristiwa yang dialaminya di Propam Polda maupun Mabes Polri, apabila Polri sebagai pelaku penembakan.
“Warga sipil yang bersalah diproses, aparat keamanan yang melakukan penembakan juga diproses, sehingga prosesnya sama rata. Masyarakat juga bisa memberikan pengaduan terkait insiden Tolikara ke DPR Papua dan akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. [pasifikpos]
Ketua Partai Hanura Papua ini menyebutkan insiden Tolikara tidak bisa diselesaikan oleh adat. Sebab kasus sudah menjadi isu nasional bahkan internasional dan bukan lagi masalah intern Papua.
“Tindakan tegas dan penegakan hukum kepada pelaku kejahatan di Tolikara perlu dituntaskan, sesuai dengan hukum yang berlaku. Masalah Tolikara bukan masalah politik atau masalah antar lingkungan masyarakat, bahkan masalah Tolikara juga bukan seperti perang suku yang bisa diselesaikan di para-para adat. Masalah agama di Tolikara tidak boleh diselesaikan lewat adat, karena dampaknya akan semakin luas,” kata Yan kepada wartawan, Jumat (31/7) lalu.
Yan menilai Insiden Tolikara merupakan masalah yang sangat prinsipil dan terus dipantau oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Maka itu, pihaknya mendesak kepolisian Papua untuk terus melanjutkan proses hukum, pasca insiden Tolikara yang terjadi 17 Juli silam.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, untuk menunjukkan asas keadilan terhadap proses penegakan hukum bagi seleuruh rakyat Indonesia yang terus memantau proses hukum kasus ini,” kata dia.
Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat DPR Papua juga menilai proses hukum olah aparat kepolisian bisa meredam konflik di tanah air. Sebab langkah hukum merupakan salah satu pengobatan batin dan mentalitas para penganut yang merasa tersakiti dan semua pihak akan puas jika proses hukumnya berjalan hingga tuntas.
“Siapapun yang melakukan tindakan hukum pasca insiden Tolikara, baik di Papua dan daerah lain di Pulau Jawa, maka harus diproses hukum seperti yang dilakukan juga di Papua. Jangan kita pikir saat ini sudah aman, tetapi ada pihak lain yang bergerak terus pasca insiden Tolikara,” ujarnya.
Selain proses hukum para pelaku penyerangan jamaah muslim, Yan Mandenas meminta kepada aparata kepolisian transparent mengungkap penegakan hukum bagi para pelaku penembakan warga. Ia juga mengajak masyarakat yang menjadi korban penembakan agar melaporkan peristiwa yang dialaminya di Propam Polda maupun Mabes Polri, apabila Polri sebagai pelaku penembakan.
“Warga sipil yang bersalah diproses, aparat keamanan yang melakukan penembakan juga diproses, sehingga prosesnya sama rata. Masyarakat juga bisa memberikan pengaduan terkait insiden Tolikara ke DPR Papua dan akan kita tindak lanjuti,” tutupnya. [pasifikpos]