Vitalis Yumte Nilai Masalah Ijin Investasi jadi Masalah dalam Kehidupan Masyarakat Adat
pada tanggal
Tuesday, 4 August 2015
MANOKWARI - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Vitalis Yumte, mengatakan saat ini permasalahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat adat cukup tinggi. Permasalah itu, muncul akibat kehadiran ijin investasi antara masyarakat adat dan pihak ketiga.
“Ijin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dan Kementrian terkait menyetujui dan keluarkan rekomendasi bagi pihak ketiga untuk lakukan aktifitas dibidang Kehutanan, Pertambangan Minyak dan Gas, Perkebunan Kelapa Sawit dan lainnya. Ini yang jadi sumber konflik,” ungkapnya, Rabu ( 29/7 ).
Ia menuturkan, konflik yang terjadi terkait ijin ini, seperti yang dialami oleh Suku Sumori, di Distrik Tofoi, dimana wilayahnya dijadikan sebagai tempat pengeboran minyak dan gas. Namun tuntutan masyarakat setempat yang dilayangkan sejak 2008, belum ada tanggapan dari pemerintah.
“Aspirasi masyarakat terkait tuntutannya sudah disampaikan, tetapi tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah, sehingga mereka surati MRP PB. Dan MRP PB telah berusaha bertemu pihak terkait di Jakarta, tetapi tidak ada tanggapan, dan kami juga telah surati kepada Menteri SDM namun belum ada petunjuk,” tuturnya.
Menurutnya, terkait persoalan yang dihadapi oleh Suku Sumori, maka pihaknya bersama anggota dari Dapil Bintuni akan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Tofoi untuk meninjau langsung lokasi kehadiran perusahaaan Gention oil yang melakukan aktifitas pengeboran minyak dan gas tersebut.
“Kehadiran perusahaan itu telah menimbulkan polemic, dan mengabaikan hak-hak dari masyarakat adat. Sehingga kami akan meninjau lokasi agar bersama-sama masyarakat untuk melihat dan bagaimana acara ritual adat yang akan dilakukan di perusahan Gention Oil itu,” pungkasnya. [MediaPapua]
“Ijin ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, dan Kementrian terkait menyetujui dan keluarkan rekomendasi bagi pihak ketiga untuk lakukan aktifitas dibidang Kehutanan, Pertambangan Minyak dan Gas, Perkebunan Kelapa Sawit dan lainnya. Ini yang jadi sumber konflik,” ungkapnya, Rabu ( 29/7 ).
Ia menuturkan, konflik yang terjadi terkait ijin ini, seperti yang dialami oleh Suku Sumori, di Distrik Tofoi, dimana wilayahnya dijadikan sebagai tempat pengeboran minyak dan gas. Namun tuntutan masyarakat setempat yang dilayangkan sejak 2008, belum ada tanggapan dari pemerintah.
“Aspirasi masyarakat terkait tuntutannya sudah disampaikan, tetapi tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah, sehingga mereka surati MRP PB. Dan MRP PB telah berusaha bertemu pihak terkait di Jakarta, tetapi tidak ada tanggapan, dan kami juga telah surati kepada Menteri SDM namun belum ada petunjuk,” tuturnya.
Menurutnya, terkait persoalan yang dihadapi oleh Suku Sumori, maka pihaknya bersama anggota dari Dapil Bintuni akan melakukan kunjungan kerja ke Distrik Tofoi untuk meninjau langsung lokasi kehadiran perusahaaan Gention oil yang melakukan aktifitas pengeboran minyak dan gas tersebut.
“Kehadiran perusahaan itu telah menimbulkan polemic, dan mengabaikan hak-hak dari masyarakat adat. Sehingga kami akan meninjau lokasi agar bersama-sama masyarakat untuk melihat dan bagaimana acara ritual adat yang akan dilakukan di perusahan Gention Oil itu,” pungkasnya. [MediaPapua]