Tambahan Calon Kepala Daerah, Kabupaten Pegunungan Arfak dapat Laksanakan Pilkada 2015
pada tanggal
Tuesday, 4 August 2015
JAKARTA – Angin segar berhembus di hari kedua perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah. Minggu (2/8) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran dua pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pegunungan Arfak.
Adanya penambahan calon kepalah daerah itu, maka daerah itu selamat dari penundaan pilkada akibat pasangan tunggal.
Kabar tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay pada Minggu (2/8). Hadar menyampaikan pada hari kedua perpanjangan pendaftaran ini, ada penambahan pasangan di Kabupaten Pegunugan Arfak yaitu Daud Indow dan Bob Tobias Retuadan.
Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Komisioner asal Jakarta itu mengatakan, sebenarnya untuk pasangan calon dari Kabupaten Pegunungan Arfak sudah mendaftar sejak hari Sabtu (1/8).
Namun karena keterbatasan komunikasi, baru hari Minggu (2/8) bisa direkap oleh petugas KPU di Provinsi Papua Barat.
"Petugas kami taunya dari wartawan di sana," ungkapnya.[Indopos]
Adanya penambahan calon kepalah daerah itu, maka daerah itu selamat dari penundaan pilkada akibat pasangan tunggal.
Kabar tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay pada Minggu (2/8). Hadar menyampaikan pada hari kedua perpanjangan pendaftaran ini, ada penambahan pasangan di Kabupaten Pegunugan Arfak yaitu Daud Indow dan Bob Tobias Retuadan.
Keduanya diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Komisioner asal Jakarta itu mengatakan, sebenarnya untuk pasangan calon dari Kabupaten Pegunungan Arfak sudah mendaftar sejak hari Sabtu (1/8).
Namun karena keterbatasan komunikasi, baru hari Minggu (2/8) bisa direkap oleh petugas KPU di Provinsi Papua Barat.
"Petugas kami taunya dari wartawan di sana," ungkapnya.[Indopos]