SKPD Pemkot Jayapura Dituntut Kelola Aset Secara Efektif
pada tanggal
Tuesday, 25 August 2015
KOTA JAYAPURA - Pemerintah daerah dituntut untuk mengelola aset milik daerah secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Terkait dengan itu, maka pembukuan, sosialisasi Inventarisasi dan pelaporan barang milik asset daerah, merupakan bagian yang terpenting dalam pengelolaan barang milik daerah,” kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dalam sambutan yang disampaikan Asisten I Kota Jayapura, Hanock Wambukomo pada acara pembukaan Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah pada pemerintah kota Jayapura.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di gedung Serbaguna Sian soor kantor walikota Jayapura,Kamis (20/8) dibuka secara resmi oleh Asisten I Kota Jayapura dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah (BMD) bagi seluruh pihak yang terlibat pada pemerintah kota Jayapura
Hal ini adalah satu unsur yang sangat penting dan bagian integral dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu pengelolaan secara baik.
Lanjut Wali Kota, inti dari kegiatan peƱata usahaan barang milik daerah yang dilakukan paling sedikit satu kali setahun, sehingga nantinya Hasil inventarisasi yang dilakukan setiap tahun itu akan menjadi buku inventarisasi yang menunjukan seluruh barang milik daerah yang berada dalam penguasaan pemerintah.
Wali Kota juga berharap agar data barang milik daerah selalu Up to date maka lima tahun sekali dapat dilakukan sensus.”Untuk memperoleh data BMD yang akurat pemerintah kota Jayapura terus berupaya melakukan perbaikan dengan melakukan sensus atas seluruh barang /Aset milik pemkot Jayapura,” ungkapnya.
Sensus BMD meliputi KIB A (Gedung dan bangunan),KIB B (Peralatan dan mesin dan jaringan) dan KIB E (Aset tetap lainnya) serta KIB F (Konstruksi dalam pengerjaan).
Walikota jua berharap agar hasil sensus sangat penting bagi pemerintah kota Jayapura memiliki data barang/aset yang valid.
Kepada peserta sosialisasi , mantan kepala Dispenda itu berharap, agar dapat mengikuti kegiatan dengan tekun sehingga dapat melaksanakan sensus barang milik daerah dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sosialisasi dibuka secara`resmi oleh asisten I atas nama Walikota jayapura yang ditandai dengan penabuhan Tifa dan penyematan tanda peserta. [Dharapos]
“Terkait dengan itu, maka pembukuan, sosialisasi Inventarisasi dan pelaporan barang milik asset daerah, merupakan bagian yang terpenting dalam pengelolaan barang milik daerah,” kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano dalam sambutan yang disampaikan Asisten I Kota Jayapura, Hanock Wambukomo pada acara pembukaan Sosialisasi petunjuk teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah pada pemerintah kota Jayapura.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di gedung Serbaguna Sian soor kantor walikota Jayapura,Kamis (20/8) dibuka secara resmi oleh Asisten I Kota Jayapura dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan sensus Barang Milik Daerah (BMD) bagi seluruh pihak yang terlibat pada pemerintah kota Jayapura
Hal ini adalah satu unsur yang sangat penting dan bagian integral dan pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu pengelolaan secara baik.
Lanjut Wali Kota, inti dari kegiatan peƱata usahaan barang milik daerah yang dilakukan paling sedikit satu kali setahun, sehingga nantinya Hasil inventarisasi yang dilakukan setiap tahun itu akan menjadi buku inventarisasi yang menunjukan seluruh barang milik daerah yang berada dalam penguasaan pemerintah.
Wali Kota juga berharap agar data barang milik daerah selalu Up to date maka lima tahun sekali dapat dilakukan sensus.”Untuk memperoleh data BMD yang akurat pemerintah kota Jayapura terus berupaya melakukan perbaikan dengan melakukan sensus atas seluruh barang /Aset milik pemkot Jayapura,” ungkapnya.
Sensus BMD meliputi KIB A (Gedung dan bangunan),KIB B (Peralatan dan mesin dan jaringan) dan KIB E (Aset tetap lainnya) serta KIB F (Konstruksi dalam pengerjaan).
Walikota jua berharap agar hasil sensus sangat penting bagi pemerintah kota Jayapura memiliki data barang/aset yang valid.
Kepada peserta sosialisasi , mantan kepala Dispenda itu berharap, agar dapat mengikuti kegiatan dengan tekun sehingga dapat melaksanakan sensus barang milik daerah dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sosialisasi dibuka secara`resmi oleh asisten I atas nama Walikota jayapura yang ditandai dengan penabuhan Tifa dan penyematan tanda peserta. [Dharapos]