Rekomendasi Ganda Golkar atas Ivan Ismail Madu dan Fransiscus Hombore dan Inya Bay-Said Hindom
pada tanggal
Wednesday, 5 August 2015
FAKFAK - Pasangan calon bupati-wakil bupati Ivan Ismail Madu dan Fransiscus Hombore maupun pasangan Inya Bay-Said Hindom, sama-sama mengantongi rekomendasi DPP Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Fakfak.
Tekait keabsahan SK dukungan yang diterbitkan DPP Golkar, Ivan Ismail Madu, S.Sos mengklaim dirinya yang sah direkomendasikan DPP Golkar. Menurut Ivan, untuk mendapatkan SK dukungan sebagai calon bupati dan wakil bupati Fakfak dari DPP Golkar, ia melalui proses yang r
Bahkan dirinya yang maju sebagai calon Bupati Fakfak dari Golkar dengan menggandeng Fransiscus Hombore sebagai calon Wakil Bupati Fafak, direstui kubu Agung Laksono (AL) maupun kubu Abu Rizal Bakri (ARB). Selain direstui kedua kubu, SK DPP sebagai bentuk dukungan Partai Golkar untuk mengusung Ivan dan Frans tersebut, SK dukungan ttersebut ditandatangani Abu Rizal Bakri sesuai kesepakatan.
Sebab untuk mendapatkan SK dukungan tim islah partai Golkar, prosedur yang dilalui pada 17 Juli 2015 pleno tim 10 yang dilanjutkan dengan penandatangananberita acara untuk penerbitan SK dari kubu Agung Laksono maupun kubu Abu Rizal Bakri.
Dan penerbitan SK kubu ARB pada 27 Juli 20015 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Fakfak, bersamaan dengan SK untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju di Kabupaten Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Wondama, Binntuni dan Sorong Selatan.
Dari SK kubu ARB ditindak lanjuti dengan penerbitan SK kubu Agung Laksono pada tanggal 28 Juli 2015 besamaan dengan penerbittan BB 1 KWK, sehingga Ivan Mengklaim dirinya yang sah direkomendasikan DPP Golkar sebagai calon Bupati Fakfak.
Sementara itu, Inya Bay, yang dihubungi via telephone selulernya, mengakui adanya dua SK DPP Partai Golkar yang dipegang dirinya maupun yang dikantongi Ivan, sehingga atas gandanya SK DPP Golkar tersebut, Inya mengakui telah kembali ke Jakarta untuk pengurusan persoalan SK dukungan Partai Golkar tersebut. [RadarSorong]
esmi sesuai dengan tahapan yang dilakukan DPP Golkar.
Tekait keabsahan SK dukungan yang diterbitkan DPP Golkar, Ivan Ismail Madu, S.Sos mengklaim dirinya yang sah direkomendasikan DPP Golkar. Menurut Ivan, untuk mendapatkan SK dukungan sebagai calon bupati dan wakil bupati Fakfak dari DPP Golkar, ia melalui proses yang r
Bahkan dirinya yang maju sebagai calon Bupati Fakfak dari Golkar dengan menggandeng Fransiscus Hombore sebagai calon Wakil Bupati Fafak, direstui kubu Agung Laksono (AL) maupun kubu Abu Rizal Bakri (ARB). Selain direstui kedua kubu, SK DPP sebagai bentuk dukungan Partai Golkar untuk mengusung Ivan dan Frans tersebut, SK dukungan ttersebut ditandatangani Abu Rizal Bakri sesuai kesepakatan.
Sebab untuk mendapatkan SK dukungan tim islah partai Golkar, prosedur yang dilalui pada 17 Juli 2015 pleno tim 10 yang dilanjutkan dengan penandatangananberita acara untuk penerbitan SK dari kubu Agung Laksono maupun kubu Abu Rizal Bakri.
Dan penerbitan SK kubu ARB pada 27 Juli 20015 untuk calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju di Fakfak, bersamaan dengan SK untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju di Kabupaten Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Wondama, Binntuni dan Sorong Selatan.
Dari SK kubu ARB ditindak lanjuti dengan penerbitan SK kubu Agung Laksono pada tanggal 28 Juli 2015 besamaan dengan penerbittan BB 1 KWK, sehingga Ivan Mengklaim dirinya yang sah direkomendasikan DPP Golkar sebagai calon Bupati Fakfak.
Sementara itu, Inya Bay, yang dihubungi via telephone selulernya, mengakui adanya dua SK DPP Partai Golkar yang dipegang dirinya maupun yang dikantongi Ivan, sehingga atas gandanya SK DPP Golkar tersebut, Inya mengakui telah kembali ke Jakarta untuk pengurusan persoalan SK dukungan Partai Golkar tersebut. [RadarSorong]
esmi sesuai dengan tahapan yang dilakukan DPP Golkar.