Raperdasus Kepala Daerah Orang Asli Papua Disetujui DPRPB
pada tanggal
Thursday, 6 August 2015
MANOKWARI - Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Kepala Daerah akhirnya di Paripurnakan dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Papua Barat.
Raperdasus Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan 11 anggota DPRD Papua Barat Fraksi Otsus pada Paripurna Istimewa Selasa (3/8) siang akhirnya di setujui Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Papua Barat pada Paripurna Khusus .
Hal itu disampaikan anggota DPRD Papua Barat Fraksi Otsus, Bram Goram Gaman.
Dengan disahkannya Raperdasus tersebut, ketentuan Kepala dan Wakil kepala daerah, baik itu Gubernur Walikota dan Bupati diharuskan diduduki Orang Papua dan akan mulai diterapkan pada Pilkada tahun ini.
Namun Bram menegaskan ketentuan point-point tersebut akan kembali dikonsultasikan ke Menteri dalam Negeri untuk meninjau keterpaduan dengan Undang-undang Republik Indonesia.
“Reperdasus ini dibahas cukup alot, namun karena kehendak kuat dari masyarakat akhirnya disetujui. Dalam tahun ini akan diterapkan. Tim sudah ke Jakarta untuk koordinasi bersama Mendagri,” ujar Goram pada Rabu (5/8).
Sementara Wakil Ketua DPRD Papua Barat J.A.Yumame mengatakan pengesahan ini akan diterapkan setelah adanya hasil koordinasi dengan Mendagri. “Kami siap terapkan cuma tunggu ada point-point yang dikonsutasi bersama Mendagri,” katanya. [Jubi]
Raperdasus Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan 11 anggota DPRD Papua Barat Fraksi Otsus pada Paripurna Istimewa Selasa (3/8) siang akhirnya di setujui Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Papua Barat pada Paripurna Khusus .
Hal itu disampaikan anggota DPRD Papua Barat Fraksi Otsus, Bram Goram Gaman.
Dengan disahkannya Raperdasus tersebut, ketentuan Kepala dan Wakil kepala daerah, baik itu Gubernur Walikota dan Bupati diharuskan diduduki Orang Papua dan akan mulai diterapkan pada Pilkada tahun ini.
Namun Bram menegaskan ketentuan point-point tersebut akan kembali dikonsultasikan ke Menteri dalam Negeri untuk meninjau keterpaduan dengan Undang-undang Republik Indonesia.
“Reperdasus ini dibahas cukup alot, namun karena kehendak kuat dari masyarakat akhirnya disetujui. Dalam tahun ini akan diterapkan. Tim sudah ke Jakarta untuk koordinasi bersama Mendagri,” ujar Goram pada Rabu (5/8).
Sementara Wakil Ketua DPRD Papua Barat J.A.Yumame mengatakan pengesahan ini akan diterapkan setelah adanya hasil koordinasi dengan Mendagri. “Kami siap terapkan cuma tunggu ada point-point yang dikonsutasi bersama Mendagri,” katanya. [Jubi]