Rapat Pleno KPU Fakfak Berakhir Ricuh akibat Ulah Anggota Tim Pasangan Inya Bay - Said Hindom
pada tanggal
Sunday, 9 August 2015
FAKFAK – Setelah membacakan berita acara, rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Fakfak tertanggal 3 Agustus 2015 tentang hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020 Jumat (7/8) bertempat di ruang rapat KPUD Fakfak berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah salah satu tim pasangan Inya Bay - Said Hindom bernama Yusuf Wanandi Patiran melempar Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim dengan menggunakan botol air Aqua serta membongkar posisi kursi dan meja yang telah disiapkan KPU untuk meluapkan emosinya.
Setelah Iwan, nama panggilan akrab Yusuf Wanandi Patiran bereaksi dan mengacaukan suasana rapat tersebut akhirnya aparat bertindak cepat dan mengamankan Ketua KPUD Fakfak bersama para anggota komisioner KPUD keluar dari ruangan dan diamankan di ruang Ketua KPUD Fakfak. Selain 5 anggota komisioner KPU, Ketua DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono Iwan Patiran juga diamankan aparat yang bertugas di KPUD Fakfak.
Keributan terjadi setelah Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim membacakan berita acara hasil pleno penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020, dan tim pasangan Inya Bay - Said Hindom serta Tim Pasangan DONMA merasa tidak puas, dan rapat dihujani interupsi.
Walaupun hujan interupsi mewarnai pembacaan berita acara hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak tahun 2015 tersebut, Ketua KPUD Fakfak tidak menghiraukan dan terus melanjutkan pembacaan hasil tersebut. Menurutnya interupsi boleh saja setelah pembacaan keputusan selesai.”Jika diduga ada melanggar aturan maka silakan tempuh jalur hukum,” jelasnya.
Dikutip melalui penyampaian Ketua KPUD Fakfak Jumat (7/8) berdasarkan hasil pleno penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020, maka dari 4 pasangan yang telah mendaftarkan diri ke KPUD Fakfak ternyata hanya 2 pasangan yang lolos yakni pasangan Mocha-Bram dan pasangan Ivan-Frans, sedangkan pasangan DONMA dan pasangan Inya-Said dianggap gugur dan tidak memenuhi syarat.
KPU menjelaskan bahwa untuk pasangan Inya Bay - Said Hindom mereka menggunakan rekomendasi Golkar Kubu Agung Laksono, namun rekomendasi tersebut bersifat foto copy tanpa tertera nama yang jelas, selain itu pasangan Inya-Said juga diusung oleh satu kubu kepengurusan Partai Golkar sementara partai tersebut sedang bersengketa. “Pasangan Inya-Said dinyatakan tidak memenuhi syarat yang sah,”kata Ketua KPUD Fakfak.
Berbeda dengan pasangan Ivan Ismail Madu - Fransiscus Hombore didukung dan didaftarkan oleh DPP Partai Golkar kubu ARB dan Agung Laksono dilampirkan dibuktikan dengan berita acara bakal pasangan calon yang ditanda tangani oleh tim Pilkada pusat Partai Golkar tahun 2015, tanggal 25 Juli 2015.
Selanjutnya untuk pasangan DONMA, KPU menjelaskan bahwa dukungan partai PPP ke pasangan Donatus-Abdurrahman tidak dihitung, pasalnya partai tersebut sedang berkonflik internal atau sedang mengalami dualisme kepemimpinan dan pencalonannya ditandatangani oleh kubu H.Djan Farid, sehingga pasangan ini hanya didukung oleh 3 kursi atau setara 15% dan dianggap tidak memenuhi syarat.
Untuk kasus partai PPP KPU menilai tidak hanya batal dan tidak sah mendukung pasangan Donatus-Maman, juga tidak sah partai ini mengusung pasangan Mocha-Bram karena sedang bersengketa.
“Pasangan Donma tidak memenuhi syarat atau ditolak,” kata Ketua KPUD Fakfak.
Tidak terima dengan hasil tersebut tim dari pasangan Inya Bay - Said Hindom dan pasangan Donatus-Maman tidak mengakui hasil pleno KPUD Fakfak yang telah dibacakan oleh Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim, dan mereka rencananya akan menempuh jalur hukum jika KPUD Fakfak tidak adil dalam memproses berkas pendaftaran pasangan Cabup - Cawabup di Fakfak.
Mengikuti perdebatan yang cukup alot ketika diberikan kesempatan kepada Panwaslu Kabupaten Fakfak Cylirius Adopak dihadapan sejumlah massa yang menolak hasil tersebut kemarin mengatakan Panwaslu akan segera melakukan rapat internal untuk mengkaji apa yang dilakukan oleh KPUD Fakfak dan hasilnya akan disampaikan hari ini Sabtu (8/8) dini hari.
Menanggapi situasi dan kondisi tersebut, Kapolres Fakfak AKBP Drs.H. Muh. Yusuf saat ditemui usai mengamankan kericuhan yang terjadi di KPUD Fakfak mengakui terjadi kericuhan saat rapat sedang berlangsung, yang intinya berkaitan dengan regulasi – regulasi yang ada, namun hal itu masih pada ranah KPUD, Panwaslu maupun partai politik, sehingga Kapolres berharap bisa diselesaikan dengan cara yang baik.
Kemudian dari sisi Kamtibmas Kapolres Fakfak meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dengan baik dan akan memberikan jaminan keamanan secara maksimal.“Kami menjamin keamanan selama Pilkada ini berlangsung,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat juga partai politik dan juga pasangan Cabup-Cawabup agar menghargai aturan dan etika bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum.“”Hindari bentrokan antara aparat dan masyarakat, bahkan masyarakat dengan masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, kemarin pukul 18.00 Wit sekelompok masyarakat yang tidak merasa puas dengan hasil tersebut datang dan menyampaikan keluhan mereka di halaman kantor KPUD Fakfak secara baik, dengan membentangkan satu pamflet besar dihadapan KPUD Fakfak yang memprotes tahapan Pemilukada yang dijalankan oleh KPUD Fakfak. [RadarSorong]
Kericuhan terjadi setelah salah satu tim pasangan Inya Bay - Said Hindom bernama Yusuf Wanandi Patiran melempar Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim dengan menggunakan botol air Aqua serta membongkar posisi kursi dan meja yang telah disiapkan KPU untuk meluapkan emosinya.
Setelah Iwan, nama panggilan akrab Yusuf Wanandi Patiran bereaksi dan mengacaukan suasana rapat tersebut akhirnya aparat bertindak cepat dan mengamankan Ketua KPUD Fakfak bersama para anggota komisioner KPUD keluar dari ruangan dan diamankan di ruang Ketua KPUD Fakfak. Selain 5 anggota komisioner KPU, Ketua DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono Iwan Patiran juga diamankan aparat yang bertugas di KPUD Fakfak.
Keributan terjadi setelah Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim membacakan berita acara hasil pleno penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020, dan tim pasangan Inya Bay - Said Hindom serta Tim Pasangan DONMA merasa tidak puas, dan rapat dihujani interupsi.
Walaupun hujan interupsi mewarnai pembacaan berita acara hasil penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak tahun 2015 tersebut, Ketua KPUD Fakfak tidak menghiraukan dan terus melanjutkan pembacaan hasil tersebut. Menurutnya interupsi boleh saja setelah pembacaan keputusan selesai.”Jika diduga ada melanggar aturan maka silakan tempuh jalur hukum,” jelasnya.
Dikutip melalui penyampaian Ketua KPUD Fakfak Jumat (7/8) berdasarkan hasil pleno penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran pasangan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati Fakfak periode 2015-2020, maka dari 4 pasangan yang telah mendaftarkan diri ke KPUD Fakfak ternyata hanya 2 pasangan yang lolos yakni pasangan Mocha-Bram dan pasangan Ivan-Frans, sedangkan pasangan DONMA dan pasangan Inya-Said dianggap gugur dan tidak memenuhi syarat.
KPU menjelaskan bahwa untuk pasangan Inya Bay - Said Hindom mereka menggunakan rekomendasi Golkar Kubu Agung Laksono, namun rekomendasi tersebut bersifat foto copy tanpa tertera nama yang jelas, selain itu pasangan Inya-Said juga diusung oleh satu kubu kepengurusan Partai Golkar sementara partai tersebut sedang bersengketa. “Pasangan Inya-Said dinyatakan tidak memenuhi syarat yang sah,”kata Ketua KPUD Fakfak.
Berbeda dengan pasangan Ivan Ismail Madu - Fransiscus Hombore didukung dan didaftarkan oleh DPP Partai Golkar kubu ARB dan Agung Laksono dilampirkan dibuktikan dengan berita acara bakal pasangan calon yang ditanda tangani oleh tim Pilkada pusat Partai Golkar tahun 2015, tanggal 25 Juli 2015.
Selanjutnya untuk pasangan DONMA, KPU menjelaskan bahwa dukungan partai PPP ke pasangan Donatus-Abdurrahman tidak dihitung, pasalnya partai tersebut sedang berkonflik internal atau sedang mengalami dualisme kepemimpinan dan pencalonannya ditandatangani oleh kubu H.Djan Farid, sehingga pasangan ini hanya didukung oleh 3 kursi atau setara 15% dan dianggap tidak memenuhi syarat.
Untuk kasus partai PPP KPU menilai tidak hanya batal dan tidak sah mendukung pasangan Donatus-Maman, juga tidak sah partai ini mengusung pasangan Mocha-Bram karena sedang bersengketa.
“Pasangan Donma tidak memenuhi syarat atau ditolak,” kata Ketua KPUD Fakfak.
Tidak terima dengan hasil tersebut tim dari pasangan Inya Bay - Said Hindom dan pasangan Donatus-Maman tidak mengakui hasil pleno KPUD Fakfak yang telah dibacakan oleh Ketua KPUD Fakfak Zainudin S. Hakim, dan mereka rencananya akan menempuh jalur hukum jika KPUD Fakfak tidak adil dalam memproses berkas pendaftaran pasangan Cabup - Cawabup di Fakfak.
Mengikuti perdebatan yang cukup alot ketika diberikan kesempatan kepada Panwaslu Kabupaten Fakfak Cylirius Adopak dihadapan sejumlah massa yang menolak hasil tersebut kemarin mengatakan Panwaslu akan segera melakukan rapat internal untuk mengkaji apa yang dilakukan oleh KPUD Fakfak dan hasilnya akan disampaikan hari ini Sabtu (8/8) dini hari.
Menanggapi situasi dan kondisi tersebut, Kapolres Fakfak AKBP Drs.H. Muh. Yusuf saat ditemui usai mengamankan kericuhan yang terjadi di KPUD Fakfak mengakui terjadi kericuhan saat rapat sedang berlangsung, yang intinya berkaitan dengan regulasi – regulasi yang ada, namun hal itu masih pada ranah KPUD, Panwaslu maupun partai politik, sehingga Kapolres berharap bisa diselesaikan dengan cara yang baik.
Kemudian dari sisi Kamtibmas Kapolres Fakfak meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dengan baik dan akan memberikan jaminan keamanan secara maksimal.“Kami menjamin keamanan selama Pilkada ini berlangsung,” kata Kapolres.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat juga partai politik dan juga pasangan Cabup-Cawabup agar menghargai aturan dan etika bagaimana cara menyampaikan pendapat di muka umum.“”Hindari bentrokan antara aparat dan masyarakat, bahkan masyarakat dengan masyarakat,”tegasnya.
Sementara itu, kemarin pukul 18.00 Wit sekelompok masyarakat yang tidak merasa puas dengan hasil tersebut datang dan menyampaikan keluhan mereka di halaman kantor KPUD Fakfak secara baik, dengan membentangkan satu pamflet besar dihadapan KPUD Fakfak yang memprotes tahapan Pemilukada yang dijalankan oleh KPUD Fakfak. [RadarSorong]