-->

Rapat Paripurna DPRP Bahas APBD 2015, Penghapusan Aset dan Penetapan Program

KOTA JAYAPIRA - Rapat sidang paripurna DPR Papua kembali digelar pada, Rabu (5/8) di ruang rapat Paripurna DPR Papua yang dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPR Papua Edoardus Kaize

Pada paripurna tersebut dilakukan pembahasan  tiga agenda sidang masing-masing  Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2015, Penghapusan Aset Daerah dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tahun 2015

Kaize, dalam arahannya memberikan beberapa catatan bagi Pemerintah Provinsi Papua  khususnya dalam penggunaan APBD Induk SKPD mendapat porsi jika  anggaran yang tersedia masih dapat mengkaref program-program yang belum diselesaikan.

“Gubernur dan jajaran harus memperhatikan secara baik kegiatan APBD induk sehingga di APBD Perubahan ini tidak semua mendapat porsi kalau masih cukup anggaran,” kata Edoardus.

Mekanisme penggunaan anggaran harus di kaji bersama sehingga tidak terjadi penumpukan-penumpukan anggaran pada SKPD-SKPD. ada beberapa SKPD  dalam catatan DPR  mengeluhkan kekurangan anggaran .

”Saya harap ini menjadi catatan kita untuk ke depan kita lebih baik lagi,” harapnya.

Lanjut dia,semua yang terlibat langsung dalam penyiapan materi, pembahasan dan pengkajian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2015 merupakan bagian yang tak terpisahkan yang merupakan amanat konstitusi dalam penyelenggaraan dan pembinaan dalam menyongsong Papua bangkit mandiri dan sejahtera agar tujuan pembangunan dapat terwujud secara nyata.

Gubernur dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Herry Dosinaen menjelaskan,  bahwa APBD Induk Provinsi Papua  Tahun 2015 yang telah  ditetapkan  dengan Peraturan

Daerah Provinsi Nomor 7 Tahun 2014  dalam pelaksanaannya  sampai dengan triwulan III dirasa perlu untuk melakukan perubahan karena terjadi  pergeseran  dan perubahan  asumsi makro ekonomi  dan perkembangan  yang tidak sesuai  dengan asumsi  awal kebijakan umum anggaran.

“Hal  yang melandasi perlu dilakukan perubahan  APBD Tahun  Anggaran 2015  diantaranya  perlunya rasionalisasi anggaran  belanja dalam  kerangka peningkatan efisiensi, efektivitas  dan daya guna  anggaran  bagi pencapaian  sasaran pembangunan selain itu  adanya sisa lebih perhitungan anggaran  Tahun 2014 berdasarkan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2014,” ujarnya.

Dikatakannya, kebijakan umum perubahan APBD provinsi Papua tahun Anggaran  2015  tetap diarahkan  pada upaya  untuk mewujudkan  kinerja fiskal yang sehat  dan berkelanjutan  dalam batas kemampuan anggaran daerah.

“Sebagai instrumen kebijakan fiskal dituntut  untuk menggunakan  anggaran  daerah  seefisien mungkin  dan setiap rupiah yang digunakan  untuk membiayai  kegiatan  harus memiliki  kejelasan  peruntukan disertai  dengan indikator  atau capaian kinerja  yang rasional  dan terukur  serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,”ujarnya. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah