-->

Polres Pegunungan Bintang Mediasi Masalah Denda Uang atas Pembunuhan di Kolomdol

OKSIBIL (PEGBIN) - Polres Pegunungan Bintang dilakukan pertemuan penyelesaian secara adat atas sebuah peristiwa yang terjadi pada bulan November 2014 lalu.

Peristiwa dimana terjadinya pembunuhan di Distrik Kolomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang

Penyelesaian dilakukan dengan adat ganti rugi dengan denda uang, Sebelumnya seiktar pukul 11.35 WIT, masyarakat dari keluarga korban yang meninggal dunia melakukan aksi pemalangan jalan di pertigaan Balusu.

Namun hal ini tidak berlangsung lama karena kehadiran Polisi untuk meminta kepada masyarakat agar dilakukan mediasi di polres.

Menurut Waka Polres Pegunungan Bintang, Kompol Laba Simanjorang Sh pemalangan ini menggangu aktifitas pengguna jalan.

"Juga bisa berdampak kepada kamtibmas yang tidak nyaman," ujar Wakapolsek.

Mediasi kemudian dilaksanakan di ruang SPK Polres. Dipimpin Oleh Kompol Laba Simanjorang dan di dampingi beberapa Perwira dan Kapolsek Oksibil, IPTU Walony.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengharapkan agar proses hukum terhadap pelaku yang sudah selesai dapat diteruskan sehingga pelaku dapat menjalani hukuman yang setimpal.

Perwakilan dari masyarakat menyampaikan kalau permasalahan ini telahh diselesaikan secara adat.

"Sehingga kami menuntut sisa uang yang belum dibayarkan yang mana sesuai kesepakatan sampai batas waktu tanggal 30 Juli 2015," ujar salah satu perwakilan keluarga.

Pertemuan itu akan dilanjutkan pada tanggal 3 juli 2015 nanti dengan mempertemukan kedua pihak di polres, [HumasPolda]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah