Polres Jakarta Pusat Tangkap Tavip Onisias Manobi, Koruptor Pajak Pelabuhan Bintuni
pada tanggal
Tuesday, 18 August 2015
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Hendro Pandowo menjelaskan, kronologi penangkapan terduga korupsi asal Kabupaten Teluk Bintuni.
Pihaknya hanya memback up Polres Bintuni untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Tavip Onisias Manobi. Tavip merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuahan Kelas III Teluk Bintuni.
Ia diduga mengkorupsi uang pajak pelabuhan yang masuk di Pelabuhan Bintuni.
Hendro menjelaskan, anggota Polres Bintuni dipimpin Aiptu Ricko berkoordinasi untuk menangkap tersangka Tavip pada Sabtu 15 Agustus 2015 kemarin.
Tim gabungan Polrestro Jakarta Pusat bersama Polres Teluk Bintuni Papua pada pukul 08.30 WIB bergerak ke Hotel N2 Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tim bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Hendro, Minggu (16/8).
Lalu sekitar pukul 10.00 WIB tim berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka dibawa ke Mapolresta Jakpus, untuk pemeriksaan awal," tandasnya. [MetroTV]
Pihaknya hanya memback up Polres Bintuni untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Tavip Onisias Manobi. Tavip merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuahan Kelas III Teluk Bintuni.
Ia diduga mengkorupsi uang pajak pelabuhan yang masuk di Pelabuhan Bintuni.
Hendro menjelaskan, anggota Polres Bintuni dipimpin Aiptu Ricko berkoordinasi untuk menangkap tersangka Tavip pada Sabtu 15 Agustus 2015 kemarin.
Tim gabungan Polrestro Jakarta Pusat bersama Polres Teluk Bintuni Papua pada pukul 08.30 WIB bergerak ke Hotel N2 Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tim bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara)," tegas Hendro, Minggu (16/8).
Lalu sekitar pukul 10.00 WIB tim berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka dibawa ke Mapolresta Jakpus, untuk pemeriksaan awal," tandasnya. [MetroTV]