Pengawas Pemilu Gelar Pelantikan Bimtek Panwaslu Distrik Fakfak
pada tanggal
Wednesday, 5 August 2015
FAKFAK - Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Fakfak telah menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panwaslu Distrik se Kabupaten Fakfak. Kegiatan ini, diselenggarakan di salah satu hotel pada Rabu (29/7) lalu.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Fakfak, Drs. Husein Thofer, M.Si. ini, Ketua Panwas Kabupaten Fakfak, Cyrillus Adopak, SE. MM. menekankan tindakan pencegahan lebih penting daripada penindakan terhadap pelanggaran.
Menurutnya, salah satu strategi dalam system pengawasan Pilkada kali ini ialah, seluruh anggota Panwaslu, wajib menandatangani pakta integritas yang berisi pernyataan sikap komitmen dan konsisten Pengawas Pemilu.
Salah satu pemateri Bimtek, Dihuru Dekry Radjaloa, SP. yang juga anggota Panwas Divisi Pengawasan menyampaikan, “Panwas bukan eksekutor yang menentukan siapa yang salah dan siapa yang menang. Panwas lebih serupa dengan wasit, yang bertugas mengawasi, mengkaji, memeriksa dan meluruskan kekeliruan yang dilakukan penyelenggara.”
Menurut Dekri, beberapa hal yang potensial menjadi masalah dalam Pilkada 2015 kali ini antara lain, akurasi daftar pemilih, adanya pemilih ganda, pemilih fiktif, dan derajat kemutakhiran data pemilih yang tidak diperbaharui. Dan, daftar pemilih adalah tahap awal dalam proses penyelenggaraan yang harus mendapat perhatian lebih.
Sementara itu, anggota Panwas dari Divisi Hukum, Gazali Letsoin, S.Sos. meminta agar anggota Panwaslu berani dan tidak ragu menegur penyelenggara Pilkada. Katanya, ibarat dalam kepangkatan militer, pengawas berpangkat lebih tinggi dari penyelenggara.
Masyarakat menaruh harapan besar di pundak Panwas. Bagaimanapun, situasi dan kondisi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sangat berbeda dengan pemilihan anggota legislatif lalu. Jika Panwas jeli dan berani, maka pelaksanaan Pilkada nanti akan lebih bersih. [InfoFakfak]
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Fakfak, Drs. Husein Thofer, M.Si. ini, Ketua Panwas Kabupaten Fakfak, Cyrillus Adopak, SE. MM. menekankan tindakan pencegahan lebih penting daripada penindakan terhadap pelanggaran.
Menurutnya, salah satu strategi dalam system pengawasan Pilkada kali ini ialah, seluruh anggota Panwaslu, wajib menandatangani pakta integritas yang berisi pernyataan sikap komitmen dan konsisten Pengawas Pemilu.
Salah satu pemateri Bimtek, Dihuru Dekry Radjaloa, SP. yang juga anggota Panwas Divisi Pengawasan menyampaikan, “Panwas bukan eksekutor yang menentukan siapa yang salah dan siapa yang menang. Panwas lebih serupa dengan wasit, yang bertugas mengawasi, mengkaji, memeriksa dan meluruskan kekeliruan yang dilakukan penyelenggara.”
Menurut Dekri, beberapa hal yang potensial menjadi masalah dalam Pilkada 2015 kali ini antara lain, akurasi daftar pemilih, adanya pemilih ganda, pemilih fiktif, dan derajat kemutakhiran data pemilih yang tidak diperbaharui. Dan, daftar pemilih adalah tahap awal dalam proses penyelenggaraan yang harus mendapat perhatian lebih.
Sementara itu, anggota Panwas dari Divisi Hukum, Gazali Letsoin, S.Sos. meminta agar anggota Panwaslu berani dan tidak ragu menegur penyelenggara Pilkada. Katanya, ibarat dalam kepangkatan militer, pengawas berpangkat lebih tinggi dari penyelenggara.
Masyarakat menaruh harapan besar di pundak Panwas. Bagaimanapun, situasi dan kondisi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sangat berbeda dengan pemilihan anggota legislatif lalu. Jika Panwas jeli dan berani, maka pelaksanaan Pilkada nanti akan lebih bersih. [InfoFakfak]