Pasangan Willem Mambrasar - Nasib Baria Ikut Pilkada Raja Ampat
pada tanggal
Wednesday, 12 August 2015
WAISAI (RAJA AMPAT) – Pendaftaran calon Bupati Raja Ampat, Willem Mambrasar dan M. Nasib Baria, Selasa (28/7) diiringi prosesi Adat Raja Ampat oleh massa pendukung kedua calon.
Pasangan yang mendaftar pada pilkada Raja Ampat periode 2015-2020 lewat jalur Perseorangan (Independen) dinyatakan diterima oleh KPUD Raja Ampat.
Adapun jumlah penduduk Raja Ampat sesuai data yang dikeluarkan oleh KPUD Raja Ampat sebanyak 61.594 jiwa, sedangkan jumlah total dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan adalah 10% x jumlah penduduk atau 6.160 jiwa.
Sebelumnya calon tersebut telah menyerahkan berkas dukungan minimalnya kepada KPUD Raja Ampat sebanyak 9.000 dukungan. Dari jumlah tersebut, yang diverifikasi sebanyak 6800 lebih yang kemudian diverifikasi lagi secara faktual, sehingga jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 5.694 jiwa.
Ketua KPUD Raja Ampat, Jamalia Tafalas, SE mengatakan bahwa kandidat perseorangan tersebut haruslah memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 932 jiwa, untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Kekurangan dukungan tersebut, dijawab oleh Willem Mambrasar dan M. Nasib Baria dengan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 4.000 jiwa yang diterima oleh Ketua KPUD Raja Ampat, Jamalia Tafalas, SE, Selasa (28/7).
“Dukungan yang diserahkan oleh calon independen telah melewati batas yang ditentukan sehingga KPUD Raja Ampat menyatakan, menerima pendaftaran calon Perseorangan tersebut, pungkas Jamalia Tafalas, SE. [RajaAmpatPos]
Pasangan yang mendaftar pada pilkada Raja Ampat periode 2015-2020 lewat jalur Perseorangan (Independen) dinyatakan diterima oleh KPUD Raja Ampat.
Adapun jumlah penduduk Raja Ampat sesuai data yang dikeluarkan oleh KPUD Raja Ampat sebanyak 61.594 jiwa, sedangkan jumlah total dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan adalah 10% x jumlah penduduk atau 6.160 jiwa.
Sebelumnya calon tersebut telah menyerahkan berkas dukungan minimalnya kepada KPUD Raja Ampat sebanyak 9.000 dukungan. Dari jumlah tersebut, yang diverifikasi sebanyak 6800 lebih yang kemudian diverifikasi lagi secara faktual, sehingga jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 5.694 jiwa.
Ketua KPUD Raja Ampat, Jamalia Tafalas, SE mengatakan bahwa kandidat perseorangan tersebut haruslah memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 932 jiwa, untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
Kekurangan dukungan tersebut, dijawab oleh Willem Mambrasar dan M. Nasib Baria dengan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 4.000 jiwa yang diterima oleh Ketua KPUD Raja Ampat, Jamalia Tafalas, SE, Selasa (28/7).
“Dukungan yang diserahkan oleh calon independen telah melewati batas yang ditentukan sehingga KPUD Raja Ampat menyatakan, menerima pendaftaran calon Perseorangan tersebut, pungkas Jamalia Tafalas, SE. [RajaAmpatPos]