-->

Mesak Iek Minta Maskapai Penerbangan Jangan Kejar Target

KOTA JAYAPURA - Pengamat Transportasi Universitas Cenderawasih (Uncen), Mesak Iek meminta maskapai penerbangan di Papua tidak hanya mengejar target, tetapi juga memperhatikan keselamatan penumpang.

Hal itu dikatakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu menyusul insiden jatuhnya pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 dalam penerbangan dari Jayapura – Oksibil yang jatuh di sekitar air terjun Oksop, tujuh mil dari Oksibil, Ibu Kota Pegunungan Bintang. Pesawat tersebut dilaporkan take off dari Bandara Sentani pukul 15.21 menuju Oksibil.

“Saya berpikir maskapai Trigana Air mungkin mengejar target (jumlah) penerbangan sehigga tidak memikirkan kondisi cuaca saat itu, sehingga insiden-insiden seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Kita tahu sendiri ‘kan dari insiden ini puluhan nyawa menjadi korban,” kata Iek di Kota Jayapura kepada Jubi, Kamis (20/8).

“Saya sarankan kepada maskapai penerbangan atau juga dalam hal ini pilot pesawat harus tegas, kalau sudah lewat jam 12.00, jangan coba-coba terbang ke daerah pegunungan. Kondisi cuaca ini ‘kan kita tidak tahu, memang seharusnya pilot yang terbang ke daerah pegunungan harus tahu situasi,” sambungnya.

Kata dia, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat perlu membenahi infrastruktur dan fasliitas di tiap bandara yang ada di daerah pegunungan.

“Kalau bisa mungkin dari sektor komunikasi antara pilot dan bandara bisa diperbaiki, sehingga komunikasi dapat berjalan baik. Ketika cuaca sedang tidak mendukung pilot memberikan informasi ke pihak bandara agar pihak bandara setempat dapat memberikan solusi,” katanya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan pesawat Trigana Air tersebut. Banyak informasi yang beredar penyebabnya adalah faktor cuaca yang tidak baik, sehingga jarak pandang pilot menjadi pendek.

Sementara itu, Direktur Operasi Triga Air Service, Beny Sumaryanto menjelaskan tiap korban kecelakaan pesawat Trigana Air Service jenis ATR 42 PK YRN dengan nomor penerbangan IL 267 akan diberikan santunan sebesar 1,35 Miliar. Hal ini ditegaskannya kepada wartawan di RS Bhayangkara, Kamis (20/8).

“Sesuai dengan Permenhub No. 77 konpensasinya sebesar 1,250 miliar per orang ditambah dengan asuransi dair Jasa Raharja sebesar 100 juta jadi total santunan per korban sebesar 1,350 miliar dan berlaku untuk semua orang yang berada di dalam pesawat tersebut termasuk anak-anak dan bayi yang menjadi korban. Santunan tersebut diberikan kepada ahliwarisnya,” katanya. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah