Mathius Awoitauw Akui Penutupan Lokalisasi Tanjung Elmo adalah Kebijakan Pemerintah Pusat
pada tanggal
Thursday, 13 August 2015
SENTANI (JAYAPURA) - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan penutupan lokalisasi Tanjung Elmo yang terletak di Distrik Sentani Timur bukan karena hanya kebijakan pemerintah daerah saja tetapi itu semua dilakukan karena berpijak pada Pemerintah Pusat
"Jadi kami sebagai pemerintah daerah, hanya mengamankan kebijakan pusat tentang 'Indonesia bebas prostitusi tahun 2019' yang telah dilakukkan oleh pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia sehingga harus kami lakukan secapatnya," katanya di Sentani.
Selain kebijakan dari Pemerintah Pusat, lanjut Awoitauw, penutupan lokalisasi itu untuk meneruskan Perda yang telah dikeluarkan oleh Bupati Karafir semasa kepemimpinannya.
"Sehingga kami hanya melanjutkan saja pada waktu pemerintah saya, sebab dilain hal juga negara sedang melakukan upaya terwujudnya indonesia bebas prostitusi," katanya.
"Jika ada pihak atau kelompok-kelompok yang terganggu dengan penutpun ini, saya pikir itu tidak sangat berasalan karena ini adalah masalah negara," lanjutnya.
Awoitauw juga mengatakan semua warga negara wajib memberikan dukungan untuk penutupan tempat prostitusi tersebut, sebab semua itu bukan hanya untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan orang banyak di Kabuaten Jayapura terlebih di seluruh Papua.
"Dari berbagai aspek, kegiatan itu adalah perdagangan manusia yang tidak berprikemanusian karena dilarang oleh undang-undang serta agama. Sebenarnya para germo maupun penyalurnya bisa ditindak karena pada dasarnya perdagangan manusia sangat tidak boleh," tegasnya. [Antara]
"Jadi kami sebagai pemerintah daerah, hanya mengamankan kebijakan pusat tentang 'Indonesia bebas prostitusi tahun 2019' yang telah dilakukkan oleh pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia sehingga harus kami lakukan secapatnya," katanya di Sentani.
Selain kebijakan dari Pemerintah Pusat, lanjut Awoitauw, penutupan lokalisasi itu untuk meneruskan Perda yang telah dikeluarkan oleh Bupati Karafir semasa kepemimpinannya.
"Sehingga kami hanya melanjutkan saja pada waktu pemerintah saya, sebab dilain hal juga negara sedang melakukan upaya terwujudnya indonesia bebas prostitusi," katanya.
"Jika ada pihak atau kelompok-kelompok yang terganggu dengan penutpun ini, saya pikir itu tidak sangat berasalan karena ini adalah masalah negara," lanjutnya.
Awoitauw juga mengatakan semua warga negara wajib memberikan dukungan untuk penutupan tempat prostitusi tersebut, sebab semua itu bukan hanya untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan orang banyak di Kabuaten Jayapura terlebih di seluruh Papua.
"Dari berbagai aspek, kegiatan itu adalah perdagangan manusia yang tidak berprikemanusian karena dilarang oleh undang-undang serta agama. Sebenarnya para germo maupun penyalurnya bisa ditindak karena pada dasarnya perdagangan manusia sangat tidak boleh," tegasnya. [Antara]