Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Dukung Pemberantasan Korupsi di Mimika
pada tanggal
Tuesday, 18 August 2015
TIMIKA (MIMIKA) – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menyatakan apresiasinya kepada Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Provinsi Papua yang selama ini melakukan gerakan anti korupsi di Kabupaten Mimika.
“Ini adalah awal yang baik, sebab hal seperti ini belum diketahui banyak orang, apalagi kami warga Amungme dan Kamoro sebagai pemilih ulayat di kabupaten ini,” ungkap Wakil Ketua Lemasa, John Beanal saat memberikan tanggapan pada silahturahmi konsolidasi kader GNPK yang berlangsung di sekretariat sementara, di Jalan Elang no 72, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru pada Jumat (14/8).
Menurut dia, dukungan dari Lemasa adalah dukungan moral yang muncul dari keinginan untuk menjadikan Kabupaten Mimika sebagai daerah yang makmur sesuai dengan keuangan yang selama ini didapatkan daerah tersebut.
“Pada dasarnya kami dari Lemasa sangat mendukung hal ini, sebab hal inilah yang membuat kita dapat mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan negara melalui pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Dikatakan masyarakat Mimika mendukung penuh usaha menggagalkan penggelapan uang negara. Sebab selama ini bentuk pembangunan di kabupaten ini tidak mencolok seperti pada periode-periode awal Mimika berdikari dari Kabupaten Fakfak.
“Tinggal bagaimana kita melihat hal-hal yang perlu untuk masyarakat, jika itu merugikan, kita semua harus tindak mereka yang terlibat,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan, peran dan posisi GNPK terhadap lembaga-lembaga non pemerintah yang selama ini mendapatkan dana dari swasta. Terutama yang berada di Mimika.
“Yang jadi pertanyaan apakah lembaga-lembaga yang selama ini menerima dana dari Freeport dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan uang negara? Jika ya bagaimana caranya kita dapat menyidiknya,” tanya John.
Hal ini dijawab Ketua GNPK Papua, Joe Manurung dengan memaparkan adanyanya koordinasi antara GNPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Penanggulangan Persaingan Usaha (KPPU) yang dapat menindak lembaga-lembaga sosial dan kemasyarakatan yang selama ini menyalahgunakan dana sosial dari PTFI untuk kepentingan usaha lain yang tidak berhubungan dengan kemasyarakatan.
Sementara itu, mantan Pejabat Direktur Lemasa, Thomas Wamang menyatakan dukungannya kepada GNPK.
“Yang dilakukan GNPK adalah yang selama ini dicari masyarakat. Supaya apa yang harusnya transparan dapat dilihat oleh semua masyarakat dapat terjadi,” ujar dia.
Selanjutnya ia mengharapkan agar sikap tertutup Pemkab Mimika, Eltinus Omaleng atas kinerja pemerintahan dalam 1 tahun terakhir ini dapat berubah dan memberikan pembaharuan yang positif kepada seluruh masyarakat. Tanpa perlu ada klaim prestasi sepihak.
“Biar masyarakat saja yang menilai,” tutupnya. [SalamPapua]
“Ini adalah awal yang baik, sebab hal seperti ini belum diketahui banyak orang, apalagi kami warga Amungme dan Kamoro sebagai pemilih ulayat di kabupaten ini,” ungkap Wakil Ketua Lemasa, John Beanal saat memberikan tanggapan pada silahturahmi konsolidasi kader GNPK yang berlangsung di sekretariat sementara, di Jalan Elang no 72, Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru pada Jumat (14/8).
Menurut dia, dukungan dari Lemasa adalah dukungan moral yang muncul dari keinginan untuk menjadikan Kabupaten Mimika sebagai daerah yang makmur sesuai dengan keuangan yang selama ini didapatkan daerah tersebut.
“Pada dasarnya kami dari Lemasa sangat mendukung hal ini, sebab hal inilah yang membuat kita dapat mengetahui apa sebenarnya yang dilakukan negara melalui pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Dikatakan masyarakat Mimika mendukung penuh usaha menggagalkan penggelapan uang negara. Sebab selama ini bentuk pembangunan di kabupaten ini tidak mencolok seperti pada periode-periode awal Mimika berdikari dari Kabupaten Fakfak.
“Tinggal bagaimana kita melihat hal-hal yang perlu untuk masyarakat, jika itu merugikan, kita semua harus tindak mereka yang terlibat,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan, peran dan posisi GNPK terhadap lembaga-lembaga non pemerintah yang selama ini mendapatkan dana dari swasta. Terutama yang berada di Mimika.
“Yang jadi pertanyaan apakah lembaga-lembaga yang selama ini menerima dana dari Freeport dapat masuk dalam kategori penyalahgunaan uang negara? Jika ya bagaimana caranya kita dapat menyidiknya,” tanya John.
Hal ini dijawab Ketua GNPK Papua, Joe Manurung dengan memaparkan adanyanya koordinasi antara GNPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Penanggulangan Persaingan Usaha (KPPU) yang dapat menindak lembaga-lembaga sosial dan kemasyarakatan yang selama ini menyalahgunakan dana sosial dari PTFI untuk kepentingan usaha lain yang tidak berhubungan dengan kemasyarakatan.
Sementara itu, mantan Pejabat Direktur Lemasa, Thomas Wamang menyatakan dukungannya kepada GNPK.
“Yang dilakukan GNPK adalah yang selama ini dicari masyarakat. Supaya apa yang harusnya transparan dapat dilihat oleh semua masyarakat dapat terjadi,” ujar dia.
Selanjutnya ia mengharapkan agar sikap tertutup Pemkab Mimika, Eltinus Omaleng atas kinerja pemerintahan dalam 1 tahun terakhir ini dapat berubah dan memberikan pembaharuan yang positif kepada seluruh masyarakat. Tanpa perlu ada klaim prestasi sepihak.
“Biar masyarakat saja yang menilai,” tutupnya. [SalamPapua]