KPU Pegunungan Arfak Umumkan Pasangan Peserta Pilkada Pada 25 Agustus
pada tanggal
Thursday, 6 August 2015
MANOKWARI – Koodinator Wilayah KPUD Kabupaten Pegunungan Arfak, Christine Ruth Rumkabu, SP memastikan bahwa pada hari Selasa, 25 Agustus 2015 nanti akan digelar pleno penetapan pasangan dari bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Proses pemerikasaan kesehatan telah selesai dilakukan oleh kedua bakal calon di RSUD Manokwari pada hari selasa kemarin, sekarang kami lalukan proses ferifikasi berkas administrasi pasangan bakal calon sampai batas waktu tanggal 25 agustus 2015 kami lakukan penetapan pasangan dari bakal calon menjadi calon, kemudian pengundian nomor urut pasangan calon,” ujar Christine di ruang media center KPUD Provinsi Papua Barat, usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPUD Provinsi Papua Barat, Rabu (5/8).
“Setelah ditetapkan sebagai calon kepala bupati dan wakil bupati, maka kedua pasangan diminta menyerahkan surat Pengunduran diri baik sebagai PNS, TNI, Polri dan Anggota DPR maupun DPRD,” ujarnya.
Sementara tahapan tekhnis lainnya seperti logistic surat suara, alat bantu peraga kampanye berupa spanduk, baligho, Pamflet dan stiker pasangan calon akan disiapkan setelah penetapan nomor urut pasangan calon dengan menampilkan nama, nomor urut dan foto pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sejauh ini, KPUD Kabupaten Pegaf belum menghadapi kendala dalam menjalankan proses dan tahapan pemilukada.
“Mengenai kendala, saya rasa untuk dipegaf tidak ada, dari sisi keamanan, kami terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak keamanan dan semua berjalan baik” tandas Christine. [Wiyainews]
“Proses pemerikasaan kesehatan telah selesai dilakukan oleh kedua bakal calon di RSUD Manokwari pada hari selasa kemarin, sekarang kami lalukan proses ferifikasi berkas administrasi pasangan bakal calon sampai batas waktu tanggal 25 agustus 2015 kami lakukan penetapan pasangan dari bakal calon menjadi calon, kemudian pengundian nomor urut pasangan calon,” ujar Christine di ruang media center KPUD Provinsi Papua Barat, usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPUD Provinsi Papua Barat, Rabu (5/8).
“Setelah ditetapkan sebagai calon kepala bupati dan wakil bupati, maka kedua pasangan diminta menyerahkan surat Pengunduran diri baik sebagai PNS, TNI, Polri dan Anggota DPR maupun DPRD,” ujarnya.
Sementara tahapan tekhnis lainnya seperti logistic surat suara, alat bantu peraga kampanye berupa spanduk, baligho, Pamflet dan stiker pasangan calon akan disiapkan setelah penetapan nomor urut pasangan calon dengan menampilkan nama, nomor urut dan foto pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Sejauh ini, KPUD Kabupaten Pegaf belum menghadapi kendala dalam menjalankan proses dan tahapan pemilukada.
“Mengenai kendala, saya rasa untuk dipegaf tidak ada, dari sisi keamanan, kami terus menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak keamanan dan semua berjalan baik” tandas Christine. [Wiyainews]