KPU Manokwari Selatan Minta Pasangan Calon Selesaikan Dokumen
pada tanggal
Thursday, 6 August 2015
MANOKWARI – Koordinator Wilayah KPUD Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Paskalis Semunya, S.Sos menyatakan penghargaannya atas aspirasi dan penyampaian hak demokrasi sesuai dengan prosedur penyelenggaraan demokrasi di Indonsesia
“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan proses tahapan yang terjadi di kabupaten mansel dengan demokrasi baru yang cukup baik sekali, dimana hak-hak demokrasi disampaikan melalui Panwas dan kami juga telah memberikan klarifikasi melalui Panwas, itulah prosedur yang baik yang harus kita bina terus untuk kualitas demokrasi yang lebih baik di mansel,” ungkap ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana melalui Korwil KPUD Kabupaten Manokwari Selatan, Paskalis Semunya diruang media centre KPU Papua Barat, Rabu (5/8) usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Papua Barat.
Lanjut Paskalis, agenda KPUD Kabupaten Mansel lanjut, Paskalis Semunya berharap agar kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten mansel, Markus Waran-Wempi Rengkung dan David Dowansiba-Maxi Ahoren.
“Pro aktif menyelesaiakan dokumen administrasi yang belum lengkap dengan batas waktu perbaikan pertama dan perbaikan kedua, semua dokumen itu akan diteliti keabsahannya, baik itu ijazah dan lainnya itu, kita akan aktualisasikan ke lembaga yang mengeluarkan, untuk mengidentifikasi apakah ada ijazah palsu dan dokumen administrasi lainnya,” ungkap dia.
Dikatakan pihaknya memberlakukan ini sesuai dengan aturan dari KPU Pusat di Jakarta.
“Karena sudah ada edaran KPU terkait verifikasi berkas administrasi, yang pemberlakuannya sama diseluruh Indonesia, termasuk di Mansel,” ujarnya.
Terkait persiapan logistik kampanye dan surat suara, Paskalis Semunya menyatakan tinggal menunggu jadwal.
“Tentunya itu sudah menkerucut pada dua pasangan calon sesuai jadwal tahapan, tanggal 24 agustus mendatang akan dilakukan penetapan nomor urut pasangan calon,” ungkapnya.
Setelah penetapan nomor urut lanjut,Paskalis Semunya, pihaknya akan melakukan pencetakan alat bantu peraga kampanye yang mencantumkan nama, nomor urut dan foto kedua pasangan calon. [Wiyainews]
“Kami menghargai aspirasi masyarakat dan proses tahapan yang terjadi di kabupaten mansel dengan demokrasi baru yang cukup baik sekali, dimana hak-hak demokrasi disampaikan melalui Panwas dan kami juga telah memberikan klarifikasi melalui Panwas, itulah prosedur yang baik yang harus kita bina terus untuk kualitas demokrasi yang lebih baik di mansel,” ungkap ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana melalui Korwil KPUD Kabupaten Manokwari Selatan, Paskalis Semunya diruang media centre KPU Papua Barat, Rabu (5/8) usai mengikuti rapat koordinasi dengan KPU Papua Barat.
Lanjut Paskalis, agenda KPUD Kabupaten Mansel lanjut, Paskalis Semunya berharap agar kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten mansel, Markus Waran-Wempi Rengkung dan David Dowansiba-Maxi Ahoren.
“Pro aktif menyelesaiakan dokumen administrasi yang belum lengkap dengan batas waktu perbaikan pertama dan perbaikan kedua, semua dokumen itu akan diteliti keabsahannya, baik itu ijazah dan lainnya itu, kita akan aktualisasikan ke lembaga yang mengeluarkan, untuk mengidentifikasi apakah ada ijazah palsu dan dokumen administrasi lainnya,” ungkap dia.
Dikatakan pihaknya memberlakukan ini sesuai dengan aturan dari KPU Pusat di Jakarta.
“Karena sudah ada edaran KPU terkait verifikasi berkas administrasi, yang pemberlakuannya sama diseluruh Indonesia, termasuk di Mansel,” ujarnya.
Terkait persiapan logistik kampanye dan surat suara, Paskalis Semunya menyatakan tinggal menunggu jadwal.
“Tentunya itu sudah menkerucut pada dua pasangan calon sesuai jadwal tahapan, tanggal 24 agustus mendatang akan dilakukan penetapan nomor urut pasangan calon,” ungkapnya.
Setelah penetapan nomor urut lanjut,Paskalis Semunya, pihaknya akan melakukan pencetakan alat bantu peraga kampanye yang mencantumkan nama, nomor urut dan foto kedua pasangan calon. [Wiyainews]