Keuskupan Timika Nilai Negara Belum Selesaikan Pelanggaran HAM
pada tanggal
Tuesday, 18 August 2015
TIMIKA (MIMIKA) - Sekretariat Keadilan dan Perdamaikan (SKP) Gereja Katolik Keuskupan Timika menilai sejumlah persoalan dan kasus Hak Azasi Manusia (HAM) belum diselesaikan oleh Indonesia di Tanah Papua.
“Lihat saja kasus Tolikara. Indonesia dan aparatnya lebih mementingkan mesjid daripada menyelesaikan kasus penembakan terhadap warga sipil asal Papua di Tolikara,” ujar Saul Wanimbo, Ketua SKP Keuskupan Timika, Papua, Senin (17/8).
Menurut dia, tak hanya kasus Tolikara. Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua sepanjang tahun 2015, bahkan kasus-kasus HAM berat oleh aparat militer Indonesia di tanah Papua belum diselesaikan.
“Kasus-kasus kematian warga Papua lebih banyak kasus pelanggaran HAM. Aparat militer Indonesia, entah tentara atau polisi sebagai aparat negara menembak warga sipil itu pelanggaran HAM berat, maka mesti diselesaikan,” tegasnya di hari bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-70 itu.
Menurutnya, tiada guna bila memperingati HUT kemerdekaan RI tanpa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Beberapa pekan sebelumnya, SKP Keuskupan Timika melaporkan sejumlah kasus HAM berat. Diantaranya, Kasus Ugapuga, Kasus Paniai, Kasus Bilogai, Kasus Tolikara dan Kasus Lany Jaya di wilayah Pegunungan Tengah Tanah Papua. [PapuaAnigou]
“Lihat saja kasus Tolikara. Indonesia dan aparatnya lebih mementingkan mesjid daripada menyelesaikan kasus penembakan terhadap warga sipil asal Papua di Tolikara,” ujar Saul Wanimbo, Ketua SKP Keuskupan Timika, Papua, Senin (17/8).
Menurut dia, tak hanya kasus Tolikara. Sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua sepanjang tahun 2015, bahkan kasus-kasus HAM berat oleh aparat militer Indonesia di tanah Papua belum diselesaikan.
“Kasus-kasus kematian warga Papua lebih banyak kasus pelanggaran HAM. Aparat militer Indonesia, entah tentara atau polisi sebagai aparat negara menembak warga sipil itu pelanggaran HAM berat, maka mesti diselesaikan,” tegasnya di hari bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-70 itu.
Menurutnya, tiada guna bila memperingati HUT kemerdekaan RI tanpa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Beberapa pekan sebelumnya, SKP Keuskupan Timika melaporkan sejumlah kasus HAM berat. Diantaranya, Kasus Ugapuga, Kasus Paniai, Kasus Bilogai, Kasus Tolikara dan Kasus Lany Jaya di wilayah Pegunungan Tengah Tanah Papua. [PapuaAnigou]